Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Keberadaan mobil listrik diperkirakan akan semakin menjamur di Indonesia. Dari berbagai aturan yang disiapkan terhadap kendaraan ramah lingkungan ini, suara si kendaraan menjadi salah satu hal yang paling disoroti.
Masalah keamanan menjadi dasar pertimbangan mengapa mobil listrik harus mengeluarkan suara. Secara sederhana penggambarannya: tanpa suara, pejalan kaki serta pengguna jalan raya lainnya tak bakal awas dengan kehadiran si mobil listrik di antara mereka.
Namun sayangnya, soal wajib "bersuara" ini masih menjadi perdebatan dari para pelaku yang menilai mobil listrik tidak perlu menggunakan suara.
Menanggapi hal ini, Dwi Wahyono, Ahli Kendaraan/Sarana Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) menegaskan aturan terkait suara pada kendaraan listrik sudah ditetapkan di Eropa dan Amerika Serikat.
Baca Juga
"Aturan dunia terkait suara pada kendaraan listrik ada dua, yaitu mengacu kepada Eropa dan Amerika Serikat. Keduanya sudah menerbitkan aturan mengenai suara, jadi mobil listrik harus menggunakan suara," ujar Dwi Wahyono, saat dijumpai dalam acara "Ngobrol Perihal Transportasi" (Ngopi) di Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (27/8/2019) malam.
Lebih lanjut, Dwi Wahyono menjelaskan, dari data global mobil listrik harus mengeluarkan suara pada kecepatan 0 - 20 km per jam sebesar 56.4 - 63.8 dB, 20-30 km per jam pada 63.8-68.9 dB, dan di atas 30 km per jam tak perlu ada suara.
"Kalau sudah di atas 30 km tidak perlu suara buatan. Karena suara ban dan angin pasti sudah lebih besar dari suara yang dihasilkan dari ban," papar Dwi Wahyono.
Oleh karena itu, menurut Dwi Wahyono, suara pada mobil listrik bukanlah peraturan baru. Pasalnya secara global memang sudah ditetapkan dan beberapa negara sudah menerapkan.
"Memang ada yang sudah terlebih dahulu mengatur mengenai mobil listrik ini. Jadi saya rasa, ya memang harus mengeluarkan suara," tegas Dwi Wahyono.
Suara.com/Liberty Jemadu.
Terkini
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
- Debut di IIMS 2025, Geely EX5 Andalkan Audio Berkualitas via Flyme Sound
- SPBU Shell Kehabisan BBM, Benarkah Mau Tutup?
- Toyota Terus Dominasi Pasar Mobil Dunia, BYD Kalahkan Trio Raksasa Jepang
- Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
- Astra Infra Toll Road Akan Ganti Kerugian Mobil Pecah Ban di Tol Cipali
- All-New Mazda CX-80 Resmi Masuk Indonesia
Berita Terkait
-
Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
-
Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
-
Ekspor Suzuki Turun Karena Pasar Otomotif Global Anjlok
-
Omoda E5 Laris Manis, Penjualan Mobil Chery di Indonesia Melejit
-
Fakta Penjualan Mobil Listrik Dunia Sepanjang 2024, Semakin Dilirik Konsumen?
-
Usai Libur Tahun Baru, Perawatan Apa Saja yang Diperlukan untuk Mobil?
-
Toyota Masih Rajai Pasar Mobil Indonesia
-
Tips Rawat Mobil Tetap Prima ala Daihatsu Agar Perjalanan Liburan Lebih Aman
-
Toyota Sambut Insentif Mobil Hybrid: Kita Harus Senang
-
Xanh SM Resmi Operasikan Taksi Listrik di Indonesia