Minggu, 28 April 2024
Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal : Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Rambu-rambu yang banyak terpasang di jalan tentu seharusnya dipatuhi oleh semua pengguna jalan.

Namun bagaimana jika yang melanggar adalah justru kendaraan dari penegak hukum, seperti yang satu ini.

Viral di media sosial, sebuah unit mobil yang diduga kuat merupakan mobil dari pihak kepolisian, tengah melanggar sebuah rambu larangan parkir.

Kejadian tersebut dipotret dan diunggah seorang warganet pengguna Facebook dengan akun bernama Daniel. Ia berujar bahwa foto tersebut ia ambil kemarin (27/8/2019).

"Di sepanjang pinggir sungai di kawasan Jalan Genting, kerapkali dipergunakan sebagai tempat parkir mobil." ujar Daniel di sebuah grup Surabaya Digital City - SDC.

Viral mobil dinas Satlantas melanggar rambu parkir. (Facebook/Daniel)

"Karena jalan ini adalah akses pintas bagi yang mau menuju ke arah Tambak Asri/Gadukan/Kalianak/Margomulyo dari Dupak. Demikian sebaliknya." lanjut warganet tersebut.

"Jadi, seringkali terjadi kemacetan jika arus lalu lintas sedang padat dari 2 arah. Otomatis, harus bergantian jika ada mobil yang akan melintas bersamaan. Mohon tanggapan dari pihak terkait/berwenang." pungkasnya.

Postingan warganet tersebut kontan saja menjadi viral dan menuai beragam respons sinis dari warganet. Berikut beberapa komentar di antaranya.

"Itu bukan di larang parkir. Tapi DI LARANG PIPIS" ujar Pitoyo Susanto.

"Tilang saja." ujar Obito Uciha

BACA SELANJUTNYA

Ban Mobil: Si Mungil Penting Penentu Keselamatan dan Kenyamanan Berkendara