Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Segala hal sekarang bisa dilakukan dari rumah, termasuk bayar pajak mobil online. Apalagi di saat pandemi virus corona yang memang dianjurkan untuk di rumah aja.
Bisa sambil di rumah aja, bayar pajak satu ini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.
Aplikasi tersebut merupakan terobosan dari Korlantas, Kemendagri dan Jasa Raharja untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Selain itu untuk mengurangi tingkat penularan Covid-19.
Aplikasi tersebut bisa diunduh secara gratis pada Google Play Store untuk perangkat smarthphone berbasis Android. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Baca Juga
1. Buka aplikasi Samsat Online Nasional pada aplikasi dan pilih menu pendaftaran.
2. Kemudian muncul peringatan mengenai pengiriman TBPKP/SKPD kemudian pilih setuju dan dilanjutkan pada pengisian formulir.
3. Isi formulir sesuai kolom yang tersedia, meliputi No polisi, nomor KTP, nomor rangka, nomor telepon dan email.
4. Setelah semua terisi kemudian tekan tombol lanjutkan, setelah itu akan muncul data mengenai kendaraan dan besar pajak yang harus dibayarkan.
5. Setelah itu tekan tombol setuju dan secara otomatis akan mendapatkan kode untuk membayar pajak. Pembayaran ini bisa melalui mesin ATM atau e-Banking.
6. Jika sudah membayar, maka proses bayar pajak mobil online selesai dan tinggal menunggu tanda bukti.
Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) tersebut akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan STNK yang tercantum, paling lama memakan proses tiga hari.
Untuk catatan, proses pembayaran online melalui aplikasi ini, hanya untuk tahunan berjalan dan tidak ada tunggakan pajak.
Cara membayar pajak mobil online ini juga disajikan pada video unggahan akun Instagram @humaspajakjakarta. Untuk melihat unggahn video, silahkan klik di sini.
Terkini
- Tips Biar Tak Masuk Angin Saat Motoran Tiap Hari di Musim Hujan
- Apa Beda Khasiat Oli Mineral dan Oli Sintetis? Mana yang Lebih Oke?
- Tips Memilih Motor Bekas Berkualitas: Panduan Lengkap untuk Pemula
- Tips Mengenali Mobil yang Odometernya Direset
- Hindari dan Deteksi Motor Mogok di Jalan, Tips Penting untuk Pengendara
- Tips Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan Faktor Berikut
- 10 Faktor yang Harus Diperhatikan sebelum Beli Mobil Pertama, Apa Saja?
- Tips Mengatasi Bunyi Pintu Bergetar pada Mobil
- Apa Faktor yang Bikin Harga Mobil Cepat Anjlok?
- Mudik Naik Motor, Apa Saja yang Harus Dibawa?
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Polytron Mulai Diproduksi di Purwakarta, Terapkan Standar Tinggi
-
Vinfast Akan Luncurkan Mobil Khusus untuk Indonesia di GIIAS 2025
-
Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
-
Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
-
Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
-
Vinfast VF6 Diluncurkan, SUV Listrik Terbaru dari Vietnam
-
Perang Harga Mobil Listrik China yang Dipicu BYD Mulai Berikan Dampak Negatif
-
Dua Koleksi Mobil Mewah Deddy Corbuzier dengan Total Harta Kekayaan Rp 953 Miliar
-
Polytron Buka Dealer Mobil Listrik Perdana, TV dan Kulkas Ikut Dijual di Dalamnya
-
Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama