Jum'at, 29 Maret 2024
Angga Roni Priambodo | Husna Rahmayunita : Rabu, 16 Januari 2019 | 17:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Mobil dianggap sebagai rumah kedua bagi sebagian orang. Pantas jika kemudian para pengemudi dengan sesuka hati meninggalkan barang-barang pribadi mereka di dalam mobil.

Namun begitu, ternyata terdapat beberapa barang yang haram di dalam mobil karena memicu percikan api. Otomatis bencana kebakaran bisa mengancam keselamatan pengemudi dan orang-orang sekitar.

Lewat jejaring sosial, Kementerian Perhubungan Indonesia kemudian memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tidak membawa barang-barang yang bisa membahayakan dan memicu kebakaran.

Nah, kira-kira apa saja ya? Yuk langsung cekidot.

1. Powerbank

Hape dan powerbank. (slashgear.com)

Sudah banyak kasus kebakaran yang dipicu oleh meledaknya powerbank. Benda tersebut adaptif dengan suhu panas mobil, jadi jangan sampai ditinggalkan di dalam mobil.

2. Korek api

Ilustrasi korek api gas. (unsplash)

Korek api khususnya berbahan gas sangat berbahaya ditinggalkan di dalam mobil. Apalagi jika benda tersebut terkena paparan sinar matahari secara terus-menerus bisa menyebabkan kebakaran.

3. Pengharum ruangan semprot

Ilustrasi pengharum ruangan semprot. (honestproduct)

Benda berbahan aerosol tersebut memiliki tekanan tinggi dan dapat memicu api ketika berada di suhu yang tinggi. Biar nggak berabe, jangan ditinggal di dalam mobil, dan pilihlah pengharum ruangan berbahan lain.

4. Air mineral botolan

Ilustrasi air mineral. (self)

Belum banyak diketahui orang, kalau air mineral dalam botol plastik bisa memicu kebakaran. Sama seperti sebelumnya, air mineral jika terkena sinar matahari bisa membakar benda lain.

 

BACA SELANJUTNYA

Kebakaran Hutan di Sampit Sebabkan Asap Pekat, Pemotor Tabrak Pohon