Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Di era teknologi yang serba canggih, beberapa peralatan berkendara banyak dijual untuk mendukung aktivitas pemotor. Salah satu peralatan yang dipakai pemotor yakni action cam.
Action cam ini biasa digunakan untuk merekam foto dan video berkegiatan terutama sat berkendara. Biasanya action cam ini dipasang dan ditempel pada helm. Rata-rata yang menggunakan action cam ini merupakan vlogger.
Namun para pengguna action cam ini wajib waspada. Ternyata vlogger yang menggunakan action cam ini terancam kena tilang.
Dilansir dari bikesrepublic, Departemen Kendaraan Bermotor (MVD) Negara Bagian Kerala di India, memutuskan melarang penggunaan kamera atau action cam yang dipasang di helm pengendara motor.
Baca Juga
Bagi pemotor yang menggunakan action cam saat berkendara bisa dikenakan denda sekitar 1.000 Rupee India atau setara dengan Rp 185,228 ribu. Tak cuma itu saja, pemotor juga disanksi penangguhan SIM selama 3 bulan.
Aturan ini memang sudah diusulkan pemerintah setempat pada tahun lalu. Larangan ini diterapkan karena dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Upaya MVD Kerala untuk menindak pengendara yang merekam aksi berbahaya dan membagikannya di media sosial atau freestyle tak tahu tempat. Apalagi di era serba digital ini membuat orang bisa meniru aksi freestyler yang cukup membahayakan tersebut.
Tanpa pengetahuan dan kemampuan yang cukup hal itu bisa sangat berbahaya. Meski demikian, pengendara masih diperbolehkan memasang action cam di tempat lain seperti di setang atau jaket.
Sebab beberapa pengendara masih memerlukan rekaman video sebagai bukti jika terjadi kecelakaan.
Di Indonesia, aksi freestyle yang diunggah di media sosial juga cukup banyak dan meresahkan. Aksi ini memang cukup membahayakan jika ditiru oleh pemotor yang bukan profesional, apalagi bocil yang menirunya.
Terkini
- Vario Jadi Motor Honda Paling Diminati di IIMS 2025, PCX160 Jadi Big Scooter Terbaik
- United E-Motor Pamerkan Motor Listrik Berkemampuan Off-road di IIMS 2025
- AHM Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda 2025: Ini Rincian Biaya dan Syarat Lainnya
- Ada Harapan, Subsidi Motor Listrik Akan Dilanjutkan Tahun Ini
- Empat Ajang Balap Internasional Akan Dihelat di Sirkuit Mandalika di 2025, Termasuk MotoGP
- Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
- Gaya Kalcer Yamaha Fazzio Hybrid Setelah Dapat Sentuhan Modifikasi
- Enduro VR46 Racing Team Perkenalkan Livery Musim 2025 di Jakarta
- Yamaha XSR 155 Meluncur dengan Warna Baru
- Yamaha R15 2025 Tampil Lebih Agresif dengan Warna dan Grafis Baru
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini Surat Tilang Dikirim via WhatsApp
-
Bahaya Tersembunyi di Balik Helm Tanpa Visor: Ancaman bagi Keselamatan Pengendara
-
Usir Bau Tak Sedap Pada Helm Kesayangan, Jangan Lewatkan Tips Ini
-
Visor Helm Kusam Bikin Bete? Tenang, Kinclong Lagi Cuma Modal Air dan Sabun
-
Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
-
Tak Perlu Panik! 4 Tips Jitu Hadapi Operasi Keselamatan 2024
-
Tips agar Helm Jernih saat Dipakai Menerjang Hujan
-
Beli Helm Bekas, Skip atau Gas?
-
Tips agar Cat pada Helm Tak Lekas Pudar
-
Apa Bedanya Standarisasi Helm SNI, Snell, DOT, dan ECE?