Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Parkir sembarangan tak hanya membuat arus lalu lintas jadi tersendat. Tidak cuma pengguna jalan saja yang kesal, pihak berwajib seperti Dinas Perhubungan dan Polisi Lalu Lintas pun terus mencari cara untuk memberikan efek jera pada pemotor yang suka parkir sembarangan. Di Yogyakarta, tepatnya di depan Stasiun Tugu, pihak kepolisian pun mengambil tindakan tegas bagi pemotor yang parkir sembarangan. Siap-siap dorong motor nih, Sob.
Melalui jejaring Instagram, akun @jogja membagikan sebuah video amatir saat beberapa petugas kepolisian sedang menggembosi ban sepeda motor, yang parkir di sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, tepatnya di Jalan Pasar Kembang.
Dalam video tersebut juga terdengar suara seorang pria yang menjelaskan apa yang sedang dilakukan oleh beberapa petugas kepolisian.
''Hati-hati yang parkir di depan Stasiun Tugu Yogyakarta, atau Jalan Pasar Kembang. Kalau tidak beruntung, anda akan bernasib malang seperti ini. Ban akan dikempesi, selain dikempesi akan ditilang, akan ditindak tegas. Untuk itu, sekali lagi, buat temen-temen atau siapapun. Jangan pernah parkir sembarangan, terutama di depan Stasiun Tugu. Anda akan ditilang, motor akan dikempesi.'' Jelasnya.
Baca Juga
Sontak, video tersebut pun menjadi perbincangan netizen, terutama yang tinggal di Yogyakarta. Terutama bagi yang sering beraktivitas di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta.
Video ini pun, kemudian ramai mendapat respons netizen. Cukup banyak yang setuju, agar pemotor yang parkir sembarangan bisa mendapat penindakan, karena dianggap mengganggu lalu lintas.
''Mantap josss bikin macet yg parkir selatan stasiun tugu kadang jg putar balik seenaknya,'' tulis @astanto_sidik.
''malioboro dan pasar kembang banyak yg gak taat peraturan bikin macet.'' Kata @yeniysw_nyuns.
Nah, buat kamu yang sering parkir motor sembarangan di depan Stasiun Tugu Yogyakarta, siap-siap dorong motor nih, kalau ketahuan pak polisi. Soalnya, ban motor kamu akan digembosi. Setuju, nggak dengan peraturan ini, Sob?
Tag
Terkini
- Vario Jadi Motor Honda Paling Diminati di IIMS 2025, PCX160 Jadi Big Scooter Terbaik
- United E-Motor Pamerkan Motor Listrik Berkemampuan Off-road di IIMS 2025
- AHM Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda 2025: Ini Rincian Biaya dan Syarat Lainnya
- Ada Harapan, Subsidi Motor Listrik Akan Dilanjutkan Tahun Ini
- Empat Ajang Balap Internasional Akan Dihelat di Sirkuit Mandalika di 2025, Termasuk MotoGP
- Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
- Gaya Kalcer Yamaha Fazzio Hybrid Setelah Dapat Sentuhan Modifikasi
- Enduro VR46 Racing Team Perkenalkan Livery Musim 2025 di Jakarta
- Yamaha XSR 155 Meluncur dengan Warna Baru
- Yamaha R15 2025 Tampil Lebih Agresif dengan Warna dan Grafis Baru
Berita Terkait
-
Pakai Action Cam di Helm Bisa Kena Denda Tilang Lho, Ini Buktinya
-
Langsung Heboh, Petugas SPBU Berwajah Mirip Hotman Paris Jadi Sorotan Publik
-
Serasa Tawuran, Ojol Ini DIbikin Celingukan Gegara Kehadiran Rombongan Moge di Jalan
-
Tunggu Order Makanan Via Aplikasi, Customer Ini Malah Main Tebak-tebakan dengan Ojol di Chat
-
Parkir Mobil Ngawur Bikin Tetangga Tak Bisa Akses Jalan Kampung yang Sempit,Publik Ikutan Geram
-
Parkir Mobil dengan Skill Tingkat Dewa, Patut Diacungi Jempol Nih
-
Koleksi Kendaraan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Tak Main-main, Motor Pabrikan Piaggio Ramaikan Garasinya
-
Lewati Polisi Tidur, Isuzu Panther Bikin Minder Mobil Lain di Jalanan
-
Bikin Geger! Ojol Paksa Customer Minta Uang Tip, Alasan Tarif Jadi Pemicunya
-
Tak Hanya Jualan Mobil Mewah, Bos Prestige Image Motorcars Rudy Salim Ternyata Jago Kendarai Odong-odong Lho