Jum'at, 19 April 2024
Dany Garjito | Husna Rahmayunita : Senin, 17 Desember 2018 | 08:51 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Parodi untuk pelanggar lalu lintas ala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung selalu ditunggu-tunggu. Setelah wanita bergaya hijabers, kini giliran teteh bermasker biru yang kena tegur CCTV bersuara.

Nggak kalah kocak dari parodi-parodi sebelumnya, yang terbaru ini malah mengajak penonton bernyanyi bersama. 

Dalam video yang diunggah jejaring sosial @atsc.kotabandung pada Minggu (12/17) terlihat seorang pengendara yang berhenti di depan garis zebra cross Simpang Pasteur, Surya Sumantri, Bandung.

Karena aksi tersebut melanggar peraturan lalu lintas, petugas Dishub Bandung kemudian memberikan imbauan lewat CCTV bersuara.

''Imbauan bagi motor BeAT berwarna hitam dari arah Gunung Batu, silakan mundur ke belakang garis stop line. Silakan mundur teteh yang menggunakan masker berwarna biru,'' ujar seorang petugas.

Untuk diketahui, berhenti di depan marka jalan sembari menunggu lampu hijau melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 (1) jo Pasal 106 (4) dengan hukuman pidana kurungan maksimal 2 tahun dan denda Rp 500.000.

Namun begitu, tak hanya kena tegur CCTV bersuara, teteh bermasker biru pun malah mendapat sebuah lagu dari petugas yang isinya malah membuat baper. Dibuktikan dengan lirik berikut ini.

''Akang janji bakal setia, bimbing adek ke belakang marka, ayo ikuti imbauan akang, kalau tertib kita ke KUA,'' nyanyian dari petugas.

Netizen yang menyaksikan video parodi teteh bermasker biru pun langsung memberikan memberikan respons seperti berikut.

''Auto ngakak dengar lagunya, mimin bisa aja nih,'' tulis @ary.kumala.

''Ayo atuh akang kita ke KUA'' komen @dapursaladmamyfin.

Dari pada penasaran, ini dia videonya.

BACA SELANJUTNYA

Pakai Sigra Matik, Begini Cara Mengakrabi Tanjakan di Bandung