Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Kasus mobil goyang atau perbuatan mesum di dalam kendaraan kembali terjadi. Kali ini peristiwa ini mengejutkan masyarakat Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebab, dalam kasus mobil goyang itu, satu lelaki yang berprofesi sebagai dokter dan satu perempuan perawat telibat. Peristiwa itu sendiri terjadi di area parkir Bandara Haluoleo, Rabu (11/3/2020).
Sang dokter dan perawat tepergok mesum oleh warga sekitar, yang lantas melaporkan keduanya ke Polsek Ranomeeto, Kendari.
Warga juga membawa serta video penggerebekan mobil goyang tersebut ke polisi. Belakangan, video amatir itu viral di media sosial.
Baca Juga
"Ada warga yang melihat keanehan dalam mobil. Kok mobilnya goyang-goyang sendiri. Kan biasanya, kalau mobil terpakir, tak ada orang. Setelah didekati, ternyata ada perbuatan itu,” kata Kapolsek Ranomeeto Ajun Komisaris Dedi Hartoyo seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, Kamis (12/3/2020).
Setelah melakukan penyelidikan, Dedi mengatakan dokter yang berbuat mesum dalam mobil itu berstatus suami dari perempuan yang sah.
“Jadi, pelaku laki-laki berstatus sudah menikah. Sementara yang perempuan belum menikah,” kata dia.
Kepada polisi, pelaku mengakui berbuat mesum dalam mobil karena spontanitas, tanpa direncanakan.
Seks dalam Mobil
Seks dalam mobil ini juga tren di Inggris. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada 2019, banyak warga Inggris melakukan hubungan intim di dalam mobil.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, sebanyak 11 persen dari pengendara mobil di Inggris mengaku pernah berhubungan intim di dalam mobil.
Padahal di Inggris berhubungan intim di mobil termasuk dalam pelanggaran karena dianggap melakukan kecerobohan.
"Melakukan hubungan seks di ruang publik sebenarnya tidak ilegal. Bahaya dari melakukannya di dalam mobil adalah ketika dipergoki oleh orang lain. Jika orang yang memergoki itu tidak nyaman dengan pemandangan yang ia lihat, maka orang yang melakukan hubungan seks di dalam mobil dapat dikenai hukuman atas pelanggaran tindakan tidak senonoh di tempat umum, tindakan jorok yang tidak senonoh. Pelanggaran ini akan dikenakan denda dan apabila dilakukan berkali-kali bisa dipenjara," ungkap pakar berkendara Select Car Leasing, James O'Malley.
Suara.com/Reza Gunadha.
Terkini
- Sedia Payung Sebelum Hujan, Kenali Kemunculan Jamur pada Kaca Mobil
- Ban Mobil: Si Mungil Penting Penentu Keselamatan dan Kenyamanan Berkendara
- Pintu Mobil Macet? Jangan Panik! Kenali Biang Keladinya!
- Kabin Panas Usai Parkir di Bawah Terik Matahari? Ini Cara Cepat Dinginkannya!
- Parkir Mobil Matic Aman dan Nyaman, Ini Tips Jitu Agar Transmisi Awet
- Apa Itu Jalur Contraflow di Jalan Tol?
- Tips Anti Bosan di Mobil saat Terjebak Macet Mudik Lebaran
- Ancaman di Jalan, 5 Penyebab Ban Mobil Pecah yang Harus Diwaspadai
- Efek Terlambat Ganti Oli Mobil: Ancaman Tersembunyi yang Menguras Dompet
- Tips Merawat Bodi Mobil Warna Hitam, Begini Perlakuannya
Berita Terkait
-
Sedia Payung Sebelum Hujan, Kenali Kemunculan Jamur pada Kaca Mobil
-
Ban Mobil: Si Mungil Penting Penentu Keselamatan dan Kenyamanan Berkendara
-
Tips Mengatasi Bunyi Pintu Bergetar pada Mobil
-
Pintu Mobil Macet? Jangan Panik! Kenali Biang Keladinya!
-
Apa Faktor yang Bikin Harga Mobil Cepat Anjlok?
-
Kabin Panas Usai Parkir di Bawah Terik Matahari? Ini Cara Cepat Dinginkannya!
-
Parkir Mobil Matic Aman dan Nyaman, Ini Tips Jitu Agar Transmisi Awet
-
Tips Anti Bosan di Mobil saat Terjebak Macet Mudik Lebaran
-
Ancaman di Jalan, 5 Penyebab Ban Mobil Pecah yang Harus Diwaspadai
-
Efek Terlambat Ganti Oli Mobil: Ancaman Tersembunyi yang Menguras Dompet