Jum'at, 19 April 2024
Angga Roni Priambodo : Kamis, 12 Maret 2020 | 16:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Polisi berhasil mengungkap aksi teror perusakan dengan cara melempar batu ke sejumlah kendaraan di Jalan Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali.

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus enam pelaku yang didominasi pelajar. Gerombolan berandalan ini mengaku telah melakukan aksi pelemparan sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi berbeda.

Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan menyampaikan, kasus pelemparan mobil yang terjadi di Jalan IB Mantra telah berhasil ditangkap pada Senin (9/3/2020) sekitar pukul 01.00 dini hari.

"Pelaku yang ditangkap berjumlah 6 orang, 4 di antaranya pelajar. Kasus ini sempat viral di media sosial," ujar Andi seperti diberitakan Beritabali.com--jaringan Suara.com.

Empat pelajar yang dimaksud yakni pertama, I Gede NW (13) tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur. Kedua, I Made MT (14) tinggal di Desa Kesiman Denpasar Timur. Ketiga, Kadek BM (14) tinggal di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur. Keempat, Kadek AG (14) tinggal di Jalan Gatsu Timur Denpasar.

Sedangkan dua pelaku lain yang tidak bersekolah yakni, Kadek BG (13) tinggal di Gatsu Timur Denpasar dan YERM (26) tinggal di Jalan Kertalangu Denpasar.

Enam tersangka kasus perusakan kendaraan dengan batu di Gianyar, Bali. (Beritabali.com).

"Ke enam remaja ini bersama-sama melakukan perusakan terhadap mobil Daihatsu Terios pelat DK 1516 IB," kata Andi.

Dijelaskannya, mobil milik Ida Bagus Gede Suwastina dilempar batu oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan By Pass IB Mantra tepatnya di Banjar Manyar Desa Ketewel Sukawati Gianyar, Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.

Akibatnya, mobil korban rusak berat hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

Perwira melati tiga dipundak ini menjelaskan, setelah menyelidiki laporan korban, pihak Polsek Sukawati Gianyar menangkap 3 pelaku di lokasi kejadian. Tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah Gatsu Barat Denpasar.

"Dari interogasi keenam pelaku, mereka sudah beraksi di 9 TKP di wilayah IB Mantra dengan cara melempari mobil dan truk yang sedang melintas. Satu TKP lainnya di wilayah Gatot Subroto Denpasar," kata dia.

Selain pelemparan batu, para remaja ini juga melakukan pencurian uang di warung dan perusakan terhadap kamera CCTV di PT Prodin Denpasar Timur. Tak hanya itu, mereka juga mencuri ayam dan handphone.

"Kami sudah mengamankan barang bukti berupa 1 motor Scoopy warna merah, 1 motor Yamaha Mio warna biru tua, uang tunai Rp.440.000 dan 2 batu yang digunakan melempar mobil," kata dia.

Suara.com/Agung Sandy Lesmana.

BACA SELANJUTNYA

Apa Saja Pantangan untuk Pengguna Mobil Matic CVT?