mobimoto.com - Demam goyang TikTok mulai merambah berbagai kalangan masyarakat tanah air. Lama kelamaan, cara melakukan goyang tersebut pun makin ekstrem.
Yang terbaru, sekelompok pemobil menjadi viral di media sosial lantaran aksi mereka saat melakukan goyangan tersebut. Yang membuat hal tersebut ramai adalah aksi goyang tersebut mereka lakukan dengan menggunakan mobil.
Videonya banyak beredar di media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @infosigap. Seperti apa? Simak videonya berikut ini.
Aksi inipun ramai kecaman. Ditakutkan banyak pengemudi yang terinspirasi akan hal tersebut dan bakal melakukan sesuatu yang lebih ekstrem.
Hal tersebut diungkapkan para warganet seperti pada kolom komentar berikut ini.
"Kasihan... Niatnya biar viral malah melanggar UU LALIN... " tulis @audy_pm.
"Sukurin kena tilang." tulis @diyahnurul29.
Dan benar saja, berdasarkan kabar terakhir, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan di jalan underpass Kentungan Jalan Padjajaran Ringroad Utara Sleman Yogyakarta.
Pelaku pun sudah ditangani oleh Kepolisian Sleman. Mereka pun terkena hukuman berupa tilang.
Terkini
- 8 Penyebab Mobil Brebet Saat Digas dan Solusinya untuk Pengendara
- Menperin Targetkan TKDN Mobil Listrik Capai 80 Persen Pada 2030
- Demi Karakter Ikonik, Pabrikan Menolak Hadirkan Suzuki Jimny EV
- AION V Raih Penjualan Positif di Segmen SUV Listrik Berkat Keunggulan Produksi Lokal
- iCAR V23 Siap Gebrak Pasar Mobil Listrik dengan Otak Canggih Snapdragon 8155