Minggu, 28 April 2024
Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal : Kamis, 27 Februari 2020 | 18:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Demam goyang TikTok mulai merambah berbagai kalangan masyarakat tanah air. Lama kelamaan, cara melakukan goyang tersebut pun makin ekstrem.

Yang terbaru, sekelompok pemobil menjadi viral di media sosial lantaran aksi mereka saat melakukan goyangan tersebut. Yang membuat hal tersebut ramai adalah aksi goyang tersebut mereka lakukan dengan menggunakan mobil.

Videonya banyak beredar di media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @infosigap. Seperti apa? Simak videonya berikut ini.

Aksi inipun ramai kecaman. Ditakutkan banyak pengemudi yang terinspirasi akan hal tersebut dan bakal melakukan sesuatu yang lebih ekstrem.

Hal tersebut diungkapkan para warganet seperti pada kolom komentar berikut ini.

"Kasihan... Niatnya biar viral malah melanggar UU LALIN... " tulis @audy_pm.

"Sukurin kena tilang." tulis @diyahnurul29.

Dan benar saja, berdasarkan kabar terakhir, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan di jalan underpass Kentungan Jalan Padjajaran Ringroad Utara Sleman Yogyakarta.

Pelaku pun sudah ditangani oleh Kepolisian Sleman. Mereka pun terkena hukuman berupa tilang.

BACA SELANJUTNYA

Pintu Mobil Macet? Jangan Panik! Kenali Biang Keladinya!