Rabu, 24 April 2024
Angga Roni Priambodo | Praba Mustika : Jum'at, 20 September 2019 | 14:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Indonesia terkenal dengan keanekaragaman bahasa, seperti bahasa walikan yang lazim digunakan oleh warga Malang, Jawa Timur. Pun dengan spanduk imbauan parkir ini, yang mungkin hanya bisa dimengerti oleh warga Malang.

Lewat jejaring Facebook, warganet bernama Dwi mengunggah foto spanduk yang berisi imbauan bagi para pemobil.

Spanduk tersebut mengimbau para pemobil agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas jembatan, karena mengganggu arus lalu lintas.

Pada spanduk tersebut tertulis "Sepurane dulur-dulur. Gawio garasi sek, baru tuku libom. Ojok parkir ndek jembatan. Ayahab lur,"

Atau dalam bahasa Indonesia berarti "Maaf semuanya. Bikin garasi dulu, baru beli mobil. Jangan parkir di (atas) jembatan. Bahaya lur,"

Spanduk Imbauan Dilarang Parkir. (Facebook/Dwi)

Yup, spanduk berwarna merah yang terdapat logo korps lalu lintas di sisi kanan.

Tulisan pada spanduk imbauan parkir itu menggunakan bahasa walikan, yang menulis kata-kata secara terbalik. Seperti contoh kata 'Bahaya' menjadi 'Ahayab'.

Tapi ternyata banyak warganet yang bukan berasal dari Malang, Jawa Timur, yang mengerti isi tulisan di spanduk imbauan tersebut.

Seperti kata Oyo Yoy yang menuliskan juga dengan bahasa walikan "Aku bukan orang Malang, sam. Tapi bisa bacanya,"

"Anj*** dibalik-balik. Tetep Malang mbois sekali." Ujar Kanjeng Mas.

BACA SELANJUTNYA

Arema FC Bersuka Cita, Dapat Hadiah dari Presiden Klub Berupa Bus Mewah