Mobimoto.com - Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengubah skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Di antaranya tidak ada lagi pembedaan antara sedan dan non sedan, serta kebijakan berdasarkan pengeluaran emisi karbon.
Menkeu menguraikan perubahan skema itu adalah di antaranya dasar pengenaan pajak yang asalnya berdasarkan kapasitas mesin, menjadi berdasarkan konsumsi bahan bakar dan tingkat pembuangan emisi karbon dioksida.
"Semakin rendah pembuangan emisi maka akan semakin rendah tarif pajaknya," kata Sri Mulyani.
Kemudian, pengelompokan kapasitas mesin kendaraan tidak akan lagi berdasarkan mesin yang menggunakan jenis bahan bakar seperti minyak dan gas. Jika skema baru ini ditetapkan, pengelompokan mesin hanya akan menjadi kelompok kurang dari atau sama dengan 3.000 cc dan di atas 3.000 cc saja.
Baca Juga
Sedangkan pengelompokan tipe kendaraan yang asalnya dibedakan antara sedan dan nonsedan, menjadi tidak ada pembedaan.
Selanjutnya, untuk program insentif nantinya akan diubah dari sebelumnya hanya untuk Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) saja, menjadi untuk KBH2, kendaraan elektrik hybrid (hybrid EV/HEV), Kendaraan Plug in HEV, Kendaraan Flexy Engine, dan Kendaraan Listrik,
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan dalam skema PPnBM yang baru, terdapat insentif fiskal untuk mendorong industrialisasi khususnya untuk produksi mobil listrik.
Pengembangan mobil listrik, kata Airlangga, membutuhkan insentif fiskal karena biaya produksi dan manufaktur mobil listrik yang tinggi. Selain itu, perubahan skema PPnBM termasuk insentif di dalamnya, untuk menurunkan tingkat emisi karbon karena penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia.
"Ada insentif dan insentif dalam skema usulan PPnBM yang baru itu bisa mejadi fasilitas fiskal. Jadi (pengenaan PPnbM) berbasis emisi walaupun masih ada kesetaraan terhadap kategori cc," ujarnya.
Skema baru PPnBM ini, menurut Sri Mulyani dan Airlangga, baru akan diterapkan pada 2021. Pemerintah merasa perlu memberikan waktu yang cukup kepada industri untuk melakukan transisi, agar tidak mengganggu ekspansi usaha. [Antara]
Suara.com/Liberty Jemadu.
Terkini
- Harga Mitsubishi Destinator Lebih Murah dari Xforce, Cuma di GIIAS 2025
- Mobil Listrik Polytron Mulai Diproduksi di Purwakarta, Terapkan Standar Tinggi
- Bedah Spesifikasi Mitsubishi Destinator: SUV 7-Penumpang Baru dengan Mesin Turbo dan Fitur Melimpah
- Vinfast Akan Luncurkan Mobil Khusus untuk Indonesia di GIIAS 2025
- Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
- Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
- Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
- Vinfast VF6 Diluncurkan, SUV Listrik Terbaru dari Vietnam
- TGRI Jaga Asa Juara Nasional Bersama Agya GR Sport di Autokhana Kejurnas Slalom 2025
- Perang Harga Mobil Listrik China yang Dipicu BYD Mulai Berikan Dampak Negatif
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Polytron Mulai Diproduksi di Purwakarta, Terapkan Standar Tinggi
-
Vinfast Akan Luncurkan Mobil Khusus untuk Indonesia di GIIAS 2025
-
Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
-
Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
-
Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
-
Vinfast VF6 Diluncurkan, SUV Listrik Terbaru dari Vietnam
-
Perang Harga Mobil Listrik China yang Dipicu BYD Mulai Berikan Dampak Negatif
-
Dua Koleksi Mobil Mewah Deddy Corbuzier dengan Total Harta Kekayaan Rp 953 Miliar
-
Polytron Buka Dealer Mobil Listrik Perdana, TV dan Kulkas Ikut Dijual di Dalamnya
-
Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama