Sabtu, 20 April 2024
Dany Garjito | Husna Rahmayunita : Selasa, 08 Januari 2019 | 11:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Media sosial Indonesia baru saja dihebohkan dengan peristiwa ambulans yang menerobos jalur busway. Insiden tersebut kemudian menuai kontroversi di kalangan warganet.

Video yang diunggah jejaring sosial Instagram @dramaojol.id pada Minggu (6/1), menampilkan rekaman ambulans yang menerobos jalur busway di bilangan Gambir dan Kwitang, Jakarta Pusat.

Saat itu ambulans dengan pelat nomor merah berhadapan dengan bus transjakarta rute Harmoni-Pulogadung. Sang sopir TransJakarta pun terdengar mengeluhkan kejadian itu.

''Aduh ada-ada aja nih, masa udah di jalur berlawanan arah lagi. Gimana nih orang, macam-macam aja, kok mentang-mentang ambulans begini ya,'' ujar sopir.

Seorang pria berseragam biru kemudian turun dari ambulans dan menghampiri sopir TransJakarta untuk melakukan negosiasi.

''Nggak bisa mundur ya?'' tanya pria.

''Ya nggak bisa lah, kan di sana lampu merah,'' jawab sopir.

Ambulans lawan arah terobos jalur busway. (Instagram/@dramaojol.id)

Senada dengan hal itu, netizen yang melihat ambulans lawan arah dan terobos jalur busway pun langsung memberikan komentar.

''Sering terjadi di negara berkembang,'' tulis @agilyudha7.

''Kalau gini siapa yang salah @tmcpoldametro?'' tanya @this_is_mase.

Merujuk Pasal 90 Ayat 1 Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, disebutkan bahwa kendaraan bermotor selain mobil bus angkutan umum massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis jalan. Tapi saat kondisi darurat, mobil ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan pejabat perpelat RI boleh memasuki jalur busway.

Selengkapnya, ini dia videonya.

 

 

BACA SELANJUTNYA

Diduga Iseng Hambat Mobil Ambulans, Toyota Calya Ini Jadi Sorotan