Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Bagian kalian pengendara mobil atau sepeda motor di Indonesia, penting banget nih menyimak biaya administrasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM lama.
Mengingat, SIM merupakan surat penting yang wajib dimiliki pengendara Indonesia. Siapa yang nggak pengen kena tilang, wajib membawa kartu tersebut di mana pun berada.
Seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat (1), setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan bermotor mereka.
Adapun pembagian golongan SIM seperti yang disebutkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 80 sebagai berikut.
Baca Juga
- SIM A: pengemudi mobil pribadi atau umum dengan beban kurang dari 3.500 kg.
- SIM B1: pengemudi mobil pribadi atau umum dengan beban lebih dari 3.500 kg.
- SIM B2: pengemudi kendaraan alat berat, kendaraan penarik atau kendaraan gandeng.
- SIM C: pengemudi sepeda motor.
- SIM D: pengemudi berkebutuhan khusus.
Sebuah foto tentang biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM lama diunggah jejaring sosial Instagram @polantasindonesia pada Kamis (30/8/2018).
Dalam foto tersebut terpampang biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM lama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2017 tentang Tarif Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bagi kalian yang ingin perpanjang SIM harus dilaksanakan sebelum masa berlakunya dan SIM yang telah lewat masa berlakunya dianggap hangus serta dituntut untuk membuat SIM baru.
Penerbitan SIM baru untuk jenis SIM A, SIM A Umum, SIM B1 dan SIM B1 Umum dikenai biaya Rp 120.000. Sedangkan untuk SIM C Rp 100.000 dan SIM D Rp 50.000.
Biaya perpanjangan SIM A, SIM A Umum, SIM B1 dan SIM B1 Umum dikenai tarif Rp 80.000. Sementara untuk SIM C Rp 75.000 dan SIM D Rp 30.000.
Pengendara Indonesia, jangan sampai kena tipu ya?
Terkini
- Mobil Listrik Polytron Mulai Diproduksi di Purwakarta, Terapkan Standar Tinggi
- Bedah Spesifikasi Mitsubishi Destinator: SUV 7-Penumpang Baru dengan Mesin Turbo dan Fitur Melimpah
- Vinfast Akan Luncurkan Mobil Khusus untuk Indonesia di GIIAS 2025
- Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
- Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
- Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
- Vinfast VF6 Diluncurkan, SUV Listrik Terbaru dari Vietnam
- TGRI Jaga Asa Juara Nasional Bersama Agya GR Sport di Autokhana Kejurnas Slalom 2025
- Perang Harga Mobil Listrik China yang Dipicu BYD Mulai Berikan Dampak Negatif
- Arista Group Tambah Jaringan SPKLU Ultra Fast Charging Permudah Pemilik Kendaraan Listrik
Berita Terkait
-
Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
-
Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
-
TGRI Jaga Asa Juara Nasional Bersama Agya GR Sport di Autokhana Kejurnas Slalom 2025
-
QJMotor Indonesia Kembali Luncurkan 4 Motor Baru, Harga Lebih Bersahabat
-
Dunia Kelebihan Produksi Mobil, Geely Tak Akan Bangun Pabrik Baru, Termasuk di Indonesia?
-
Hyundai All New Palisade Hybrid Meluncur di Jakarta 13 Juni Besok, Harga Mulai Rp 1,1 Miliar
-
Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
-
Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
-
Debut di IIMS 2025, Geely EX5 Andalkan Audio Berkualitas via Flyme Sound
-
SPBU Shell Kehabisan BBM, Benarkah Mau Tutup?