Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Gonjang-ganjing tentang regulasi kendaraan listrik di Indonesia sepertinya sebentar lagi akan menemui kejelasan, setelah pemerintah mengatakan regulasi tersebut akan terbit tahun ini.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla atau kerap disapa JK mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait regulasi kendaraan listrik akan segera terbit. Meski belum menyampaikan secara detail, namun aturan yang akan mengatur industri kendaraan listrik di Indonesia itu dipastikan terbit tahun ini.
"Masih menunggu, tapi tahun ini," ujar JK di sela kunjungan GIIAS 2019, Kamis (18/7/2019), di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Baca Juga
Wakil Presiden atau RI-2 juga menambahkan, saat ini aturannya masih disesuaikan. Mulai dari segi keuangan, juga pajaknya. Semua harus tersinkronisasi agar bisa menarik industri dan juga konsumen.
"Harus diseimbangkan industri dan konsumennya," ungkap JK.
Kabarnya peraturan ini akan berfokus pada kendaraan listrik berbasis baterai. Sedangkan kendaraan lain di luar baterai, seperti hibrida atau plug-in hybrid tidak ada dalam peraturan itu.
Peraturan yang disusun juga menjelaskan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) yang mengikat, baik untuk industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL) juga bagi komponen pendukung.
Untuk TKDN sepeda motor listrik, industri wajib menggunakan komponen dalam negeri dengan TKDN minimum 40 persen, untuk periode produksi 2019-2023. Level TKDN kemudian harus meningkat menjadi 60 persen, periode 2023-2025 dan menjadi 80 persen periode 2025 dan seterusnya.
Untuk mobil listrik, produksi awal wajib memenuhi TKDN minimum 35 persen, periode 2019-2021. Bertahap kemudian naik hingga 80 persen pada 2025 dan seterusnya.
Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan.
Terkini
- Lima Pembalap Legendaris MotoGP, Siapa Saja Selain Valentino Rossi?
- Ramai Perpres Publishers Rights, AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik
- 5 Pembalap MotoGP Paling Susah Dilupakan Sepanjang Jaman, Sekali Pensiun Penonton Sepi
- Pentingnya Gunakan ChatBot WhatsApp untuk Bisnis, Cukup Membantu
- Kenali Fungsi Aplikasi Kepegawaian, Berikut dengan Manfaatnya
- Cara Menghitung Lembur untuk Mendorong Produktivitas Karyawan
- 5 Cara Pilih Aplikasi untuk Absensi yang Cocok Sesuai Kebutuhan Perusahaan
- Perlukah UKM Menggunakan Aplikasi HR untuk Kelola Bisnisnya?
- Posisinya Terancam, Ini Dua Pembalap yang Paling Diwaspadai Fabio Quartararo
- Tips Ampuh Bikin Goods Report, Hanya Modal Aplikasi Stock Barang
Berita Terkait
-
Tips Mengatasi Bunyi Pintu Bergetar pada Mobil
-
Pintu Mobil Macet? Jangan Panik! Kenali Biang Keladinya!
-
Apa Faktor yang Bikin Harga Mobil Cepat Anjlok?
-
Kabin Panas Usai Parkir di Bawah Terik Matahari? Ini Cara Cepat Dinginkannya!
-
Parkir Mobil Matic Aman dan Nyaman, Ini Tips Jitu Agar Transmisi Awet
-
Tips Anti Bosan di Mobil saat Terjebak Macet Mudik Lebaran
-
Ancaman di Jalan, 5 Penyebab Ban Mobil Pecah yang Harus Diwaspadai
-
Efek Terlambat Ganti Oli Mobil: Ancaman Tersembunyi yang Menguras Dompet
-
Tips Merawat Bodi Mobil Warna Hitam, Begini Perlakuannya
-
Bahaya Mengintai di Balik Keterlambatan Ganti Oli Mobil