Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Uni Emirat Arab (UAE) dikenal dengan penduduknya yang suka mengoleksi mobil mewah. Negera teluk itu juga terkenal memiliki kebijakan yang ketat terkait aturan berkendara. Dengan begitu, pemilik tentu tidak boleh sembarangan untuk urusan di jalan raya.
Sebuah aturan unik, seperti dikutip dari Gulf News, baru-baru ini Kota Dubai menerapkan aturan tidak biasa. Demi menjaga estetika kota, pemerintah setempat akan melakukan denda terhadap pemilik kendaraan yang bepergian dengan kendaraan dalam kondisi kotor.
Dalam hal ini, memarkir mobil dalam keadaan kotor di tempat parkir umum akan didenda 500 Dirham atau sekitar Rp 2 juta.
Disebutkan, aturan ini berlaku terhadap pemilik mobil yang memarkir miliknya di titik-titik kantong parkir tertentu. Semisal parkir untuk penyimpanan mobil dalam waktu cukup lama.
Baca Juga
Jika terbukti kotor, petugas akan menempel stiker maklumat pada bagian kaca depan. Setelah ditandai, pemilik kendaraan diberi waktu selama 15 hari. Jika hal itu tidak dijalankan, maka petugas berwajib akan menyita kendaraan.
Bahkan jika pemilik tidak menghubungi pihak berwajib untuk membayar denda, maka kendaraan akan dilelang sesuai aturan berlaku.
Langkah yang diambil pemerintah kota Dubai tentu bukan tanpa alasan. Sebagai kota destinasi wisata, estetika kota menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat.
Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan.
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
-
Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
-
Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
-
Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
-
Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
-
Ekspor Suzuki Turun Karena Pasar Otomotif Global Anjlok
-
Omoda E5 Laris Manis, Penjualan Mobil Chery di Indonesia Melejit
-
Fakta Penjualan Mobil Listrik Dunia Sepanjang 2024, Semakin Dilirik Konsumen?
-
Usai Libur Tahun Baru, Perawatan Apa Saja yang Diperlukan untuk Mobil?
-
Toyota Masih Rajai Pasar Mobil Indonesia