Mobimoto.com - Sebelumnya, sempat viral di media sosial mengenai seorang pria yang nekat mengamuk saat terkena tilang. Pria tersebut meluapkan emosinya dengan membanting motor kemudian mencabik-cabik bodi motor tersebut.
Ngamuknya pria yang terjadi di Tangerang Selatan tersebut disebabkan karena dirinya dihadang oleh petugas karena kedapatan sedang melanggar arus lalu-lintas, tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan STNK.
Dirangkum dari beberapa sumber, motor yang dirusak oleh pria tersebut merupakan milik dari pasangannya alias si cewek yang bersamanya saat pria tersebut ditilang. Terkait perusakan motor tersebut, apa kata hukum?
Dikutip dari Hukum Online, menurut Pasal 406 KUHP ayat 1 yang berbunyi "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan,merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."
Jadi, jika anda mengalami peristiwa serupa, jika kendaraan anda dirusak oleh orang lain maka anda bisa menggugat si pelaku secara perdata dengan pasal seperti yang telah disebut di atas.
Berita Terkait
-
GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
-
IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif
-
Karya Anak Bangsa Mendunia, Toyota Dream Car Art Contest ke-18 Antar Kalino Raih Penghargaan Global
-
GIVI Indonesia Siapkan Produk Terbaru di IMOS 2025, Siap Goda Para Pecinta Roda Dua
-
Honda BeAT Baru dan Rebel 1100 Jadi Andalan AHM di GIIAS 2025
-
Honda Forza Diberi Panel Meter Baru, Warna Lebih Segar
-
IMOS 2025 Diharapkan Jaga Momentum Positif di Pasar Motor Indonesia
-
Subsidi Motor Listrik 2025 Segera Diumumkan, Anggaran Rp 250 Miliar
-
Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
-
QJMotor Indonesia Kembali Luncurkan 4 Motor Baru, Harga Lebih Bersahabat
Terkini
- Tips Biar Tak Masuk Angin Saat Motoran Tiap Hari di Musim Hujan
- Apa Beda Khasiat Oli Mineral dan Oli Sintetis? Mana yang Lebih Oke?
- Tips Memilih Motor Bekas Berkualitas: Panduan Lengkap untuk Pemula
- Tips Mengenali Mobil yang Odometernya Direset
- Hindari dan Deteksi Motor Mogok di Jalan, Tips Penting untuk Pengendara
- Tips Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan Faktor Berikut
- 10 Faktor yang Harus Diperhatikan sebelum Beli Mobil Pertama, Apa Saja?
- Tips Mengatasi Bunyi Pintu Bergetar pada Mobil
- Apa Faktor yang Bikin Harga Mobil Cepat Anjlok?
- Mudik Naik Motor, Apa Saja yang Harus Dibawa?