Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Modifikasi kendaraan baik itu motor maupun mobil memang tak pernah sepi peminat. Selain untuk membuat kendaraan menjadi keren, modifikasi kendaran juga bisa menjadi penguat identitas diri. Namun apa jadinya jika modifikasi tersebut berpotensi membahayakan orang lain?
Seperti tipikal modifikasi yang satu ini. Bukan hanya satu, sebenarnya banyak orang yang memodifikasi kendaraannya seperti di bawah ini.
Memodifikasi lampu belakang, khususnya stoplamp menggunakan warna lampu yang menyilaukan tentu akan membuat pengendara di belakangnya menjadi silau.
Hal ini berpotensi membuat pengendara lain menjadi celaka, terutama saat lampu menyilaukan tersebut menyala, bahkan berkedap-kedip secara konstan.
Baca Juga
-
Pemilik Jaguar E-Pace 2019 Kecewa Berat dan Layangkan Protes, Kenapa Ya?
-
Sudah Cedera Kaki Pemain Bola Ini Malah Dilindas Mobil Paramedis, Apes Pol!
-
Anaknya Terkunci dalam Mobil, Seorang Pria Nyaris Dikeroyok Massa
-
Sosok Hijaber Imut Terciduk jadi Montir, Bikin Penasaran Kaum Adam
-
Pernah Tertipu, Pencuci Mobil Ini Akhirnya Buka Bisnis Cuci Mobil Sendiri
Modifikasi seperti ini sebenarnya diatur dalam Pasal 106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 3. Pasal ini mengatur segala jenis ketentuan kendaraan, termasuk warna lampu sein, lampu depan dan lampu belakang.
Menurut situs BPHN, terdapat ketentuan yang mengatur secara spesifik lampu belakang. Dalam peraturan tersebut, lampu belakang memang diwajibkan memiliki warna merah.
Jika ketahuan melanggar, maka hukuman kurungan menanti, paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Yakin masih nekat pasang Stoplamp yang bikin silau lagi?
Tag
Terkini
- Tips Mengatasi Bunyi Pintu Bergetar pada Mobil
- Apa Faktor yang Bikin Harga Mobil Cepat Anjlok?
- Mudik Naik Motor, Apa Saja yang Harus Dibawa?
- Tips Sebelum Mudik: Persiapan Meninggalkan Mobil di Garasi
- Tips Memilih Ban Mobil yang Cocok untuk Musim Hujan
- 5 Manfaat Merawat Jok Mobil dan Tips Merawatnya dengan Tepat
- Spion Kinclong Bebas Kerak, Cobain 3 Tips Ini
- Tips Jitu Membeli Motor Bekas, Waspada Odometer Direset!
- Tips Memilih Kekentalan Oli yang Tepat untuk Mobil
- Tips agar Aki Motor Awet, Ini 5 Kuncinya
Berita Terkait
-
Begini Cara Menjaga agar Ban Motor Tidak Lapuk
-
Tips Menjaga agar Aki Mobil Tak Gampang Tekor
-
Sedia Payung Sebelum Hujan, Kenali Kemunculan Jamur pada Kaca Mobil
-
Dinamo Starter Motor Rusak? Apa Cirinya?
-
Ban Mobil: Si Mungil Penting Penentu Keselamatan dan Kenyamanan Berkendara
-
Tips Mengatasi Bunyi Pintu Bergetar pada Mobil
-
Pintu Mobil Macet? Jangan Panik! Kenali Biang Keladinya!
-
Hindari Matikan Motor Matic dengan Fitur Standar Samping, Ini Alasannya
-
Apa Faktor yang Bikin Harga Mobil Cepat Anjlok?
-
Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan