Senin, 29 April 2024
Agung Pratnyawan | Husna Rahmayunita : Minggu, 11 November 2018 | 19:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Musik boleh dikatakan hiburan yang murah meriah. Bagi pengendara, aktivitas mendengarkan musik menggunakan earphone saat motoran menjadi hobi yang sering dilakukan.

Selain itu, banyak pengendara yang beranggapan, jika mendengarkan musik saat naik motor bisa membunuh rasa bosan dan mengunggah kesan sukacita. Jadi dari pada sendirian dan harus menerobos jalanan yang padat, lebih baik menikmati lagu kesayangan.

Di sisi lain, mendengarkan musik saat naik motor ternyata bisa bikin berabe loh.

Mengutip informasi yang dibagikan jejaring sosial @kemenhub151, memaki earphone untuk mendengarkan musik saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi.

Earohone dapat mengurangi fungsi pendengaran. Suara klakson sebagai tanda peringatan dari pengendara lain pun tidak bisa didengar saat menggunakan earphone, jadi pengendara tidak peka akan lingkungan sekitar.

Peraturan tentang bahaya mendengarkan musik saat motoran pun ditulis dalam Undang-Undag No.22 Tahun 2009 Pasal 106 yang berbunyi:

Bahaya mendengarkan musik saat motoran. (Instagram/@kemenhub151)


''Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,''.

Yang lebih membahayakan, ternyata selain mengurangi fungsi telinga, mendengarkan musik saat berkendara bisa menghanyutkan perasaan apalagi saat memutar lagu yang menyangkut masa lalu.

Jadi dari pada berabe, lebih baik kurangi kebiasaan mendengarkan musik saat motoran.

BACA SELANJUTNYA

Suka yang Santuy, Ini Genre Lagu Favorit Pembalap MotoGP Jack Miller