Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Kaca spion adalah elemen vital pada sepeda motor yang berperan penting dalam menjaga keselamatan berkendara. Tak heran, banyak pemotor yang tertarik untuk melakukan modifikasi spion, baik untuk alasan estetika maupun fungsionalitas.
Namun, perlu diingat bahwa modifikasi spion harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Pasalnya, ada aturan tertulis yang mengatur tentang pergantian spion yang tepat. Berikut panduan lengkapnya:
Aturan Resmi Modifikasi Spion
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)
Baca Juga
- Pasal 285: Pengendara yang tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan jalan, termasuk kondisi kaca spion, dapat dikenai sanksi penjara hingga 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
- Pasal 48 ayat (1): Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan harus mematuhi standar teknis dan keselamatan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 (PP No. 55/2012)
- Pasal 37 ayat (b): Kaca spion kendaraan bermotor harus memenuhi standar persyaratan tertentu:Jumlah minimal 2 buah
- Terbuat dari kaca atau bahan lain yang memungkinkan penglihatan ke samping dan belakang dengan jelas
- Tidak mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat
Syarat Modifikasi Spion yang Aman dan Legal
Berdasarkan aturan tersebut, modifikasi spion diperbolehkan selama:
- Pengendara masih dapat melihat dengan jelas objek di sekitar samping dan belakang kendaraan.
- Spion dipasang di kedua sisi (kanan dan kiri).
- Spion mudah dijangkau oleh pandangan pengendara.
Tips Modifikasi Spion yang Aman dan Nyaman
- Pilih spion dengan kualitas baik dan memiliki bidang pandang yang luas.
- Pastikan posisi spion sesuai dengan jangkauan pandangan dan tidak mengganggu pergerakan pengendara.
- Gunakan model spion yang homologasi (telah lulus uji standar keamanan) untuk memastikan kualitas dan keamanannya.
- Hindari modifikasi spion yang menghalangi pandangan atau menyebabkan distorsi pada objek yang terlihat.
Prioritaskan Keselamatan
Ingatlah bahwa modifikasi yang tidak sesuai dengan aturan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitar. Oleh karena itu, selalu utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Terkini
- Dinamo Starter Motor Rusak? Apa Cirinya?
- Hindari Matikan Motor Matic dengan Fitur Standar Samping, Ini Alasannya
- Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
- Bonceng Motor Aman dan Nyaman, 7 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan!
- Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
- Mudah Taklukkan Jalan Raya, Begini Teknik Pengereman Motor yang Tepat
- Mau Mudik Pakai Motor? Periksa Bagian Ini Sebelum Berangkat
- Menjinakkan Emosi di Jalan Raya, Tips Berkendara Aman di Bulan Ramadan
- Pilih Kacamata Hitam untuk Berkendara: Melampaui Gaya, Menjaga Kenyamanan dan Keamanan
- Lampu Motor Padam? Jangan Panik! Ketahui Musuh Tersembunyi di Masalah Ini
Berita Terkait
-
Dinamo Starter Motor Rusak? Apa Cirinya?
-
Hindari Matikan Motor Matic dengan Fitur Standar Samping, Ini Alasannya
-
Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
-
Parkir Mobil Matic Aman dan Nyaman, Ini Tips Jitu Agar Transmisi Awet
-
Bonceng Motor Aman dan Nyaman, 7 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan!
-
Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
-
Mudah Taklukkan Jalan Raya, Begini Teknik Pengereman Motor yang Tepat
-
Mau Mudik Pakai Motor? Periksa Bagian Ini Sebelum Berangkat
-
Lampu Motor Padam? Jangan Panik! Ketahui Musuh Tersembunyi di Masalah Ini
-
Rahasia Merawat Fitur Power Charger Motor Agar Awet dan Aman