Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Meski memiliki kekayaan berlimpah, tak pelak Ayu Ting Ting ternyata bisa tampil sederhana. Kali ini, dirinya membagikan sebuah momen dimana ia bersama ayahnya akan pergi ke pasar menggunakan sebuah motor.
Hal ini diabadikan dalam sebuah video Youtube Qiss You TV. Dalam video tersebut, tampak artis 28 tahun ini mengajak ayahnya, Abdul Rozak untuk pergi ke pasar.
Ketika pergi ke pasar, mereka tampak tidak menunggangi mobil melainkan motor sejuta umat, yakni Honda BeAT. Ayu Ting Ting pun tak dandan cantik melainkan cukup sederhana dan tanpa make up yang berlebih.
Saat berangkat, Ayu terlihat dibonceng oleh Ayah Rozak. Namun yang sangat disayangkan, mereka tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala.
Baca Juga
Padahal ketika berkendara motor, helm menjadi piranti wajib yang harus dipakai. Hal ini guna melindungi kepala dari benturan keras.
Ayu Ting Ting dan ayahnya pun hanya menggunakan topi sebagai pelindung kepala saja. Mereka tampak santai saat pergi ke pasar.
Usai belanja di pasar, mereka pun kembali pulang ke rumahnya. Dan giliran Ayu Ting Ting lah yang mengendarai Honda BeAT dan ayah Rozak menjadi pembonceng.
Ngomongin tentang aturan penggunaan helm saat berkendara.Aturan penggunaan helm sudah tertuang pada pasal 57 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor," bunyi pasal 57 ayat 1.
Pasal 57 ayat 1 kemudian diperjelas lagi pada ayat 2 yang dituliskan bahwa perlengkapan yang harus digunakan oleh pengendara motor yaitu helm berstandar SNI.
Penggunaan helm saat berkendara menggunakan motor juga ditegaskan lagi pada pasal 106 ayat 8 UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.
Pada pasal 106 ayat 8 dituliskan bahwa setiap pengendara dan penumpang motor diwajibkan menggunakan helm yang memenuhi SNI.
Lantas apa sih hukuman yang didapat kalau kedapatan enggak memakai helm saat berkendara?
Untuk pengemudi yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara, bakal mendapat hukuman yang sudah diatur pada pasal 291 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm SNI dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," isi pasal 291 ayat 1.
Kemudian kalau pengemudi membiarkan pembonceng tidak memakai helm, juga akan mendapat hukuman yang diatur pada pasal 291 ayat 2.
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," bunyi pasal 291 ayat 2.
Untuk melihat video Ayu Ting Ting saat pergi ke pasar, silakan klik DI SINI!
Terkini
- Lampu Motor Padam? Jangan Panik! Ketahui Musuh Tersembunyi di Masalah Ini
- Rahasia Merawat Fitur Power Charger Motor Agar Awet dan Aman
- Tips Servis Motor sebelum Mudik, Apa yang Harus Diperiksa?
- Murah Bukan Berarti Aman, Risiko Tersembunyi di Balik Ban Vulkanisir
- Taklukkan Jalan dengan Motor Injeksi: 5 Tips Perawatan Jitu
- Tips Memilih Aki Motor, Apa yang Harus Diperhatikan?
- Tak Perlu Panik! 4 Tips Jitu Hadapi Operasi Keselamatan 2024
- Membonceng Buah Hati di Motor: 7 Tips Aman untuk Perjalanan yang Menyenangkan
- Ban Motor: Panduan Lengkap Memilih Ban Terbaik untuk Mobilitas Harian
- Ketahui Rahasia CBS, Sistem Pengereman yang Mampu Selamatkan Nyawa Pemotor
Berita Terkait
-
Tips agar Helm Jernih saat Dipakai Menerjang Hujan
-
Sandal Jepit dan Motor: Risiko Tersembunyi di Balik Kenyamanan
-
Beli Helm Bekas, Skip atau Gas?
-
Tips agar Cat pada Helm Tak Lekas Pudar
-
Apa Bedanya Standarisasi Helm SNI, Snell, DOT, dan ECE?
-
TERUPDATE! Harga Sepeda Motor Bekas Honda dari BeAT, Vario hingga Scoopy
-
Pakai Action Cam di Helm Bisa Kena Denda Tilang Lho, Ini Buktinya
-
Sayembara Berhadiah Puluhan Juta dari Babe Cabita, Temukan Maling Motor Honda BeAT Jadi Syarat Utama
-
Tips Ampuh Hilangkan Embun yang Menempel pada Kaca Helm di Musim Hujan
-
Merasa Kena Tipu Saat Beli Honda BeAT, Pria Ini Malah Disorot Publik Karena Alasannya yang Tak Logis