Kamis, 25 April 2024
Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno : Sabtu, 17 April 2021 | 13:38 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Ketika berkendara, pemotor diwajibkan menggunakan helm. Hal ini guna melindungi kepala dari benturan keras saat terjatuh dari motor.

Biasanya orang-orang menggunakan helm yang sudah ada label SNI (Standar Nasional Indonesia).

Namun tak sedikit orang justru membeli helm tidak ber-SNI. Apalagi beberapa pemotor memilih menggunakan helm tanpa adanya visor.

Hal tersebut bisa membahayakan keselamatan pemotor sendiri karena bisa menimbulkan risiko pada kesehatan.

Ilustrasi helm dual sport. (astra-honda.com)

Kira-kira risiko apa saja sih yang bakal datang menghampiri pemotor ketika menggunakan helm yang tidak bervisor?

Berikut rentetan risiko yang dikutip Suara.com dari Wahana Honda.

1. Mata Mudah Kemasukan Benda Asing

Ketika menggunakan helm tanpa adanya visor atau kaca, mata pemotor bakal mudah kemasukan benda asing seperti debu ataupun hewan-hewan kecil yang berada di sekitar.

Jika sudah kemasukan benda asing, pastinya mata pemotor akan mengalami gangguan penglihatan.

Jika ini terjadi, apalagi saat berkendara, bisa-bisa pemotor akan terjatuh dan menimbulkan kecelakaan.

2. Mata Terpapar Silau Matahari

Visor sangat berfungsi untuk melindungi cahaya matahari yang terik dan menyilaukan. Apalagi cahaya matahari mengandung sinar UV yang bisa mengganggu penglihatan.

Jika dibiarkan terpapar sinar UV, bukan tak mungkin mata pemotor akan mengalami cidera.

3. Hilang Konsentrasi

Jika mata pemotor sudah terkena benda asing serta terpapar sinar matahari, pastinya konsentrasi akan terganggu. Jika konsentrasi terganggu, maka bisa jadi kecelakaan tidak bisa dihindarkan.

Bahkan dalam kondisi seperti ini, bisa membahayakan pengendara motor lainnya yang tengah melintas di jalan.

Mulai sekarang gunakan helm yang sudah ada visornya yak!

BACA SELANJUTNYA

Serba Tak Beres, Wujud 5 Helm Ini Bikin Penggunanya Rentan Ditertawakan