Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Ketika berkendara, pemotor diwajibkan menggunakan helm. Hal ini guna melindungi kepala dari benturan keras saat terjatuh dari motor.
Biasanya orang-orang menggunakan helm yang sudah ada label SNI (Standar Nasional Indonesia).
Namun tak sedikit orang justru membeli helm tidak ber-SNI. Apalagi beberapa pemotor memilih menggunakan helm tanpa adanya visor.
Hal tersebut bisa membahayakan keselamatan pemotor sendiri karena bisa menimbulkan risiko pada kesehatan.
Baca Juga
Kira-kira risiko apa saja sih yang bakal datang menghampiri pemotor ketika menggunakan helm yang tidak bervisor?
Berikut rentetan risiko yang dikutip Suara.com dari Wahana Honda.
1. Mata Mudah Kemasukan Benda Asing
Ketika menggunakan helm tanpa adanya visor atau kaca, mata pemotor bakal mudah kemasukan benda asing seperti debu ataupun hewan-hewan kecil yang berada di sekitar.
Jika sudah kemasukan benda asing, pastinya mata pemotor akan mengalami gangguan penglihatan.
Jika ini terjadi, apalagi saat berkendara, bisa-bisa pemotor akan terjatuh dan menimbulkan kecelakaan.
2. Mata Terpapar Silau Matahari
Visor sangat berfungsi untuk melindungi cahaya matahari yang terik dan menyilaukan. Apalagi cahaya matahari mengandung sinar UV yang bisa mengganggu penglihatan.
Jika dibiarkan terpapar sinar UV, bukan tak mungkin mata pemotor akan mengalami cidera.
3. Hilang Konsentrasi
Jika mata pemotor sudah terkena benda asing serta terpapar sinar matahari, pastinya konsentrasi akan terganggu. Jika konsentrasi terganggu, maka bisa jadi kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
Bahkan dalam kondisi seperti ini, bisa membahayakan pengendara motor lainnya yang tengah melintas di jalan.
Mulai sekarang gunakan helm yang sudah ada visornya yak!
Terkini
- Vario Jadi Motor Honda Paling Diminati di IIMS 2025, PCX160 Jadi Big Scooter Terbaik
- United E-Motor Pamerkan Motor Listrik Berkemampuan Off-road di IIMS 2025
- AHM Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda 2025: Ini Rincian Biaya dan Syarat Lainnya
- Ada Harapan, Subsidi Motor Listrik Akan Dilanjutkan Tahun Ini
- Empat Ajang Balap Internasional Akan Dihelat di Sirkuit Mandalika di 2025, Termasuk MotoGP
- Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
- Gaya Kalcer Yamaha Fazzio Hybrid Setelah Dapat Sentuhan Modifikasi
- Enduro VR46 Racing Team Perkenalkan Livery Musim 2025 di Jakarta
- Yamaha XSR 155 Meluncur dengan Warna Baru
- Yamaha R15 2025 Tampil Lebih Agresif dengan Warna dan Grafis Baru
Berita Terkait
-
Bahaya Tersembunyi di Balik Helm Tanpa Visor: Ancaman bagi Keselamatan Pengendara
-
Usir Bau Tak Sedap Pada Helm Kesayangan, Jangan Lewatkan Tips Ini
-
Visor Helm Kusam Bikin Bete? Tenang, Kinclong Lagi Cuma Modal Air dan Sabun
-
Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
-
Tips agar Helm Jernih saat Dipakai Menerjang Hujan
-
Beli Helm Bekas, Skip atau Gas?
-
Tips agar Cat pada Helm Tak Lekas Pudar
-
Apa Bedanya Standarisasi Helm SNI, Snell, DOT, dan ECE?
-
Pakai Action Cam di Helm Bisa Kena Denda Tilang Lho, Ini Buktinya
-
Tips Ampuh Hilangkan Embun yang Menempel pada Kaca Helm di Musim Hujan