Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Aksi seorang pesepeda yang mengajak pemotor untuk mabuk bareng viral di media sosial. Aksi ini diabadikan dalam sebuah postingan akun Instagram @_gl200.
Dalam tayang video tersebut tampak seorang pesepeda yang awalnya santai melintas di sebuah jalan tiba-tiba terjatuh.
Penyebab terjatuh pesepeda tersebut dikarenakan seorang pemotor yang diduga sedang dalam kondisi mabuk menendang pesepeda.
Padahal dalam tayangan video tersebut, pesepeda tidak melakukan hal yang merugikan pemotor tersebut. Pesepeda yang tak terima ditendang tersebut emosi dan kemudian memarahi pemotor tersebut.
Baca Juga
Di saat bersamaan, seorang polisi pun berusaha melerai agar tidak terjadi baku hantam. Pesepeda yang emosinya meluap pun langsung membanting sesuatu ke aspal.
Bahkan pesepeda pun malah mengajak mabuk bareng dengan pemotor. Ia pun ngomong sambil emosi dengan Bahasa Jawa yang jika diartikan begini.
"Kalau kamu mabuk, saya juga bisa mabuk, nih saya tambahin," katanya sambil melempar botol minuman yang diduga berisi minuman keras.
Diduga insiden ini terjadi di Piyungan, Yogyakarta. Video ini juga diduga merupakan parodi sebagai imbauan untuk berkendara tidak dalam keadaan mabuk.
Ketentuan pemotor dilarang berkendara di jalan dalam keadaan mabuk sudah tertuang dalam UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jika pengendara mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan, maka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu rupiah." tulis Pasal 283 UU 22/2009.
Lebih lanjut, dijabarkan lagi dalam pasal lanjutan yakni pasal 311 UU No 22 Tahun 2009.
"Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)." tulis pasal tersebut.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Terkini
- Kenali 7 Postur Berkendara Motor yang Benar Agar Tetap Aman Selama Perjalanan
- Lady Bikers Wajib Tahu, Ini Alasan Kenapa Berkendara Motor Gunakan High Heels Tidak Disarankan
- Yusuf Mansur Kunjungi Pondok Pesantren Gunakan Moge Honda Rebel, Publik Sebut Ustaz Kok Pamer Harta
- Honda Astrea Tampil Beda dengan Gunakan Fitur Mobil Tesla, Modal Ngomong Mesin Bisa Nyala Sendiri
- Sayembara Berhadiah Puluhan Juta dari Babe Cabita, Temukan Maling Motor Honda BeAT Jadi Syarat Utama
- Serasa Berlaga di Ninja Warrior, Kurir Ini Antar Paket ke Tempat Tujuan dengan Medan Tak Terduga
- Adu Kece Nikita Mirzani vs Dinar Candy Bersama Kendaraan, Siapa yang Paling Keren?
- Tampang Gahar Mesin Handal, SYM JET X 125 Bisa Jadi Opsi Buat yang Bosan Sama Dominasi NMax dan PCX
- Koleksi Kendaraan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Tak Main-main, Motor Pabrikan Piaggio Ramaikan Garasinya
- Pemotor Heran dengan Tenda di Jalan yang Cukup Banyak Terpasang, Hajatan Satu Kabupaten Nih!
Berita Terkait
-
Pemotor Heran dengan Tenda di Jalan yang Cukup Banyak Terpasang, Hajatan Satu Kabupaten Nih!
-
Tak Hanya Jualan Mobil Mewah, Bos Prestige Image Motorcars Rudy Salim Ternyata Jago Kendarai Odong-odong Lho
-
Kocak! Pemobil Kejar-kejaran dengan Penjual Tahu Bulat di Kemacetan demi Batalkan Puasa saat Magrib
-
Tega! Pemotor Honda Vario Nekat Halangi Laju Ambulans, Sopir Kena Intimidasi
-
Gara-gara Pemotor Nyalakan Sein Kiri tapi Belok Kanan, Bule Ini Tabrak Trotoar saat Kendarai Yamaha NMAX
-
Kocak! Niat Review Vespa Tua, Pria Ini Justru Kena Prank Temannya Sendiri: Kabel Apa Itu?
-
Joget-joget Di Atas Motor, Pria Penunggang Honda Scoopy Ini Bikin Publik Berikan Applause
-
Terlalu Fokus Bikin Konten, Pemotor Ini Malah Berujung Apes
-
Potret Uwu Pemotor Yamaha Mio Bikin Pasangan Tak Jadi Marah, Bisa DItiru Nih!
-
Cerita Penonton yang Saksikan Langsung MotoGP di Mandalika, Banyak yang Perlu Diperbaiki