Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Sepeda motor secara teknis memang dirancang untuk muat dua orang dengan beberapa barang bawaan kecil.
Namun kenyataannya, tak sedikit yang nekat menggunakan si kuda besi untuk melakukan hal yang 'melampaui' batas.
Walaupun berbahaya, praktik penggunaan motor untuk mengangkut barang ekstrem ini kerap dijumpai baik di tanah air maupun di luar negeri. Barang yang diangkut pun bermacam-macam, seperti pada 4 potret di bawah ini.
1. Setidaknya tangki air tersebut tidak terisi secara penuh.
Baca Juga
2. Belanja motor via ojol? Di Vietnam ada, tuh.
3. Muatan penuh, rezeki halal pantang ditolak.
4. Masalah moderen membutuhkan solusi moderen.
5. Panjang sekali muatannya, wajib ekstra waspada nih.
Itulah beberapa muatan motor yang bikin heran dan salah fokus. Namun jangan ditiru, selain berbahaya, aksi nekat di atas sebenarnya tergolong ilegal, lho.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU 22/2009) dan secara spesifik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Pada pasal 10 ayat (4), disebutkan bahwa muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter (mm) dari atas tempat duduk pengemudi dan, barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
Pasal 307 UU nomor 22 tahun 2009 menyebutkan bahwa denda bagi pelanggar adalah sebanyak setengah juta rupiah.
“Setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 169 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000."
Terkini
- Rawat Motor Injeksi dengan Benar, Biar Tetap Awet dan Performa Maksimal
- Riding Romantis di Malam Hari? Jangan Lupakan 4 Hal Ini
- Tips Memilih Motor Matic Baru untuk Pelajar, Ini Patokannya
- Gabut Di Rumah, Yuk Rawat Motor Kesayangan Biar Gak Rewel
- Begini Cara Menjaga agar Ban Motor Tidak Lapuk
- Dinamo Starter Motor Rusak? Apa Cirinya?
- Hindari Matikan Motor Matic dengan Fitur Standar Samping, Ini Alasannya
- Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
- Bonceng Motor Aman dan Nyaman, 7 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan!
- Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
Berita Terkait
-
Rawat Motor Injeksi dengan Benar, Biar Tetap Awet dan Performa Maksimal
-
Tips Memilih Motor Matic Baru untuk Pelajar, Ini Patokannya
-
Gabut Di Rumah, Yuk Rawat Motor Kesayangan Biar Gak Rewel
-
Begini Cara Menjaga agar Ban Motor Tidak Lapuk
-
Dinamo Starter Motor Rusak? Apa Cirinya?
-
Hindari Matikan Motor Matic dengan Fitur Standar Samping, Ini Alasannya
-
Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
-
Bonceng Motor Aman dan Nyaman, 7 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan!
-
Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
-
Mudah Taklukkan Jalan Raya, Begini Teknik Pengereman Motor yang Tepat