Sabtu, 20 April 2024
Irwan Febri Rialdi | Gagah Radhitya Widiaseno : Kamis, 02 Juli 2020 | 07:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Pengenaan pajak pada sepeda akhir-akhir ini memang gencar diberitakan. Hal ini membuat sejumlah pemilik sepeda was-was jika benar-benar diterapkan.

Padahal sebelum negara merdeka, pajak sepeda sudah diterapkan.

Pada kala itu pemerintah kolonial menerapkan pajak untuk setiap pemilik sepeda, dengan peneng yang terpasang di bagian depan sepeda.

Potret razia pesepeda zaman dahulu (Instagram)

Peneng atau lebih dikenal plombir adalah materai yang berasal dari lempengan logam yg diukir sesuai dengan bentuk kota. Seiring waktu, bentuknya berganti menjadi stiker.

Besarnya pajak sepeda berbeda-beda di setiap wilayah, dan pemerintah menggunakan pajak ini untuk merawat jalan raya.

Deretan peneng sebagai tanda sudah bayar pajak untuk sepeda (Twotter-TitikTerangNews)

Nah, jika pajak sepeda kembali dihidupkan kembali di era sekarang, apakah kalian setuju?

BACA SELANJUTNYA

Serasa Tawuran, Ojol Ini DIbikin Celingukan Gegara Kehadiran Rombongan Moge di Jalan