mobimoto.com - Pengenaan pajak pada sepeda akhir-akhir ini memang gencar diberitakan. Hal ini membuat sejumlah pemilik sepeda was-was jika benar-benar diterapkan.
Padahal sebelum negara merdeka, pajak sepeda sudah diterapkan.
Pada kala itu pemerintah kolonial menerapkan pajak untuk setiap pemilik sepeda, dengan peneng yang terpasang di bagian depan sepeda.
Peneng atau lebih dikenal plombir adalah materai yang berasal dari lempengan logam yg diukir sesuai dengan bentuk kota. Seiring waktu, bentuknya berganti menjadi stiker.
Besarnya pajak sepeda berbeda-beda di setiap wilayah, dan pemerintah menggunakan pajak ini untuk merawat jalan raya.
Nah, jika pajak sepeda kembali dihidupkan kembali di era sekarang, apakah kalian setuju?
Terkini
- GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
- Yamaha Rayakan Miliarder di IMOS 2025, Wujudkan Impian Konsumen Setia
- IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif
- GIVI Indonesia Siapkan Produk Terbaru di IMOS 2025, Siap Goda Para Pecinta Roda Dua
- Honda BeAT Baru dan Rebel 1100 Jadi Andalan AHM di GIIAS 2025