Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Lazimnya, selain membawa surat-surat 'wajib', pengendara motor juga diharuskan untuk menggunakan helm. Namun bagi anda yang sedang tinggal di daerah yang tengah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), anda harus punya persiapan ekstra.
Setidaknya itulah hal yang tersirat dari potingan viral satu ini. Viral di media sosial, seorang pengendara motor yang mengaku terkena tilang akibat diterapkannya PSBB. "Hati-hati yang nggak pakai sarung tangan, yang punya di kawasan PSBB" kata warganet tersebut.
Postingan ini diunggah oleh akun @newdramaojol.id kemarin (15/4/2020). Dalam postingan tersebut, terlihat surat sebuah surat tilang yang diterima sang pengendara motor.
Dalam surat tersebut, rupanya terlihat lima aturan baru yang berlaku. Yakni pengendara wajib menggunakan masker. Selain itu, pengendara juga wajib mengenakan sarung tangan.
Baca Juga
Lalu, pengguna motor kedapatan mempunyaisuhu tubuh di atas normal. Dua aturan lainnya adalah pengendara ojol dilarang mengangkut penumpang.
Yang terakhir, pengendara motor dilarang membawa penumpang dengan alamat yang berbeda.
Rupanya aturan ini masih belum banyak diketahui oleh warganet. Tak heran,jika banyak yang cukup kaget dengan adanya aturan tersebut.
"Lohh, katanya psbb gak bakalan ditilang, cuma sanksi teguran aja." tulis @maleshunting.
"Bukannya yg wajib masker ya???" kata @a.carolina_289.
Walaupun mirip surat tilang, namun sebenarnya surat tersebut hanyalah teguran bagi pengguna kendaraan yang keluar dengan tak sesuai aturan di tengah pademi corona.
Terkini
- Baru Pulih Usai Operasi, Veda Ega Pratama Bermain Aman di JuniorGP Jerez
- Gemilang di Sepang, Pembalap Astra Honda Fadillah Arbi Aditama Amankan Puncak Klasemen ARRC 2025
- Tiga Pekan Setelah Operasi, Veda Ega Pratama Siap Terjun di JuniorGP Sirkuit Jerez
- Cerita Dua Anak Muda Depok Jatuh Cinta pada Skutik Premium Yamaha Grand Filano
- Vario Jadi Motor Honda Paling Diminati di IIMS 2025, PCX160 Jadi Big Scooter Terbaik
- United E-Motor Pamerkan Motor Listrik Berkemampuan Off-road di IIMS 2025
- AHM Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda 2025: Ini Rincian Biaya dan Syarat Lainnya
- Ada Harapan, Subsidi Motor Listrik Akan Dilanjutkan Tahun Ini
- Empat Ajang Balap Internasional Akan Dihelat di Sirkuit Mandalika di 2025, Termasuk MotoGP
- Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
Berita Terkait
-
Baru Pulih Usai Operasi, Veda Ega Pratama Bermain Aman di JuniorGP Jerez
-
Vario Jadi Motor Honda Paling Diminati di IIMS 2025, PCX160 Jadi Big Scooter Terbaik
-
Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
-
United E-Motor Pamerkan Motor Listrik Berkemampuan Off-road di IIMS 2025
-
AHM Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda 2025: Ini Rincian Biaya dan Syarat Lainnya
-
Ada Harapan, Subsidi Motor Listrik Akan Dilanjutkan Tahun Ini
-
Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
-
Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
-
Dukung Upaya Dekarbonisasi, Toyota Dampingi Finalis TEY ke-13 di Makassar
-
Yamaha XSR 155 Meluncur dengan Warna Baru