mobimoto.com - Saat ini, publik dihebohkan dengan wacana yang dilontarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam wacana tersebut, mereka berencana melarang motor melintas di jalan nasional.
Hal itu diusulkan oleh Nurhayati Monoarfa, Wakil Ketua Komisi V DPR RI pada saat Rapat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta RUU Revisi Nomor 38 Tahun 2204 Tentang Jalan.
Uniknya, suami dari Nurhayati Monoarfa yang juga merupakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa kebetulan juga bukan seorang pemilik motor.
Menurut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 14 Maret 2019/Periodik - 2018, pria yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ini bahkan tercatat tak memiliki kendaraan sama sekali.
Dalam dokumen tersebut, ia hanya memiliki harta kas dan setara kas dengan nilai Rp84.279.899.
Selain kendaraan, ia juga tercatat tak memiliki surat berharga, tanah dan bangunan serta harta bergerak lainnya.
Tag
Terkini
- 5 Rekomendasi Motor Bebek Bekas untuk Hemat Modal Usaha Pekerja Lapangan
- 5 Tips Membeli Motor Listrik untuk Pemula Agar Tidak Salah Pilih
- GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
- Yamaha Rayakan Miliarder di IMOS 2025, Wujudkan Impian Konsumen Setia
- IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif