Minggu, 28 April 2024
Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal : Senin, 24 Februari 2020 | 19:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Saat ini, publik dihebohkan dengan wacana yang dilontarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam wacana tersebut, mereka berencana melarang motor melintas di jalan nasional.

Hal itu diusulkan oleh Nurhayati Monoarfa, Wakil Ketua Komisi V DPR RI pada saat Rapat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta RUU Revisi Nomor 38 Tahun 2204 Tentang Jalan.

Uniknya, suami dari Nurhayati Monoarfa yang juga merupakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa kebetulan juga bukan seorang pemilik motor.

LHKPN Suharso Monoarfa. (kpk.go.id)

Menurut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 14 Maret 2019/Periodik - 2018, pria yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ini bahkan tercatat tak memiliki kendaraan sama sekali.

Dalam dokumen tersebut, ia hanya memiliki harta kas dan setara kas dengan nilai Rp84.279.899.

Selain kendaraan, ia juga tercatat tak memiliki surat berharga, tanah dan bangunan serta harta bergerak lainnya.

BACA SELANJUTNYA

Dinamo Starter Motor Rusak? Apa Cirinya?