Mobimoto.com - Seorang pemotor ramai dibicarakan di media sosial lantaran aksi protesnya ke petugas polisi. Pemotor tersebut protes usai dirinya diberhentikan petugas untuk ditilang.
Bukan tanpa sebab, pemotor tengah tertangkap basah sedang melanggar aturan lalu lintas karena memasuki jalur cepat. Namun enggan pasrah, pemotor ini pun sempat adu argumen dengan petugas tersebut.
Argumen ini justru malah sukses bikin warganet salah fokus. Kok bisa? Simak video berikut ini.
"Saya kan memang cepat, Pak," ujarnya ke petugas tersebut. Ujaran pemotor ini kontan mengundang respons kocak warganet.
"Polisi : oh iya maap ganggu punten slurr," celetuk @adeliamei12.
"Giliran masuk jalur lambat tapi jalannya cepat ntar dibilang kebut-kebutan," tulis @ragil_tm.
Walaupun argumen pemotor tersebut terdengar cukup valid, tetap saja tak sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 108. Begini isinya:
(1)Dalam berlalu lintas Pengguna Jalan harus menggunakan jalur Jalan sebelah kiri
(2)Penggunaan jalur Jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: a. Pengemudi bermaksud akan melewati Kendaraan di depannya; atau b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri
(3)Sepeda Motor, Kendaraan Bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan Kendaraan Tidak Bermotor berada pada lajur kiri Jalan.
(4)Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi Kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah, atau mendahului Kendaraan lain.
Berita Terkait
-
GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
-
IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif
-
Karya Anak Bangsa Mendunia, Toyota Dream Car Art Contest ke-18 Antar Kalino Raih Penghargaan Global
-
GIVI Indonesia Siapkan Produk Terbaru di IMOS 2025, Siap Goda Para Pecinta Roda Dua
-
Honda BeAT Baru dan Rebel 1100 Jadi Andalan AHM di GIIAS 2025
-
Honda Forza Diberi Panel Meter Baru, Warna Lebih Segar
-
IMOS 2025 Diharapkan Jaga Momentum Positif di Pasar Motor Indonesia
-
Subsidi Motor Listrik 2025 Segera Diumumkan, Anggaran Rp 250 Miliar
-
Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
-
QJMotor Indonesia Kembali Luncurkan 4 Motor Baru, Harga Lebih Bersahabat
Terkini
- GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
- Yamaha Rayakan Miliarder di IMOS 2025, Wujudkan Impian Konsumen Setia
- IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif
- GIVI Indonesia Siapkan Produk Terbaru di IMOS 2025, Siap Goda Para Pecinta Roda Dua
- Honda BeAT Baru dan Rebel 1100 Jadi Andalan AHM di GIIAS 2025
- Honda Forza Diberi Panel Meter Baru, Warna Lebih Segar
- IMOS 2025 Diharapkan Jaga Momentum Positif di Pasar Motor Indonesia
- Subsidi Motor Listrik 2025 Segera Diumumkan, Anggaran Rp 250 Miliar
- Punya Warna Baru, Harga Yamaha Fazzio Hybrid Jadi Berapa?
- AHM Rilis Honda CRF250 Rally dan CRF250L dengan ABS