Jum'at, 03 Mei 2024
Angga Roni Priambodo : Selasa, 18 Februari 2020 | 17:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Mendekati paruh tahun lalu, tepatnya Mei 2019, muncul petisi soal recall Honda PCX 150 di laman change.org. Dikemukakan bahwa paling tidak ada tiga masalah yang dirasakan atas skutik bongsor racikan Honda itu.

Pertama, terjadi kondisi bergetar atau disebutkan sebagai "nggredek" di rpm rendah, kemudian tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah, sampai kondisi motor bisa mendadak mati.

Lantas, mendekati sekitar November 2019, para pemilik Honda PCX 150 dikirimi surat pemberitahuan terkait pemeriksaan mesin produk itu. Intinya akan dilakukan perbaikan sprocket cam.

Ilustrasi skutik bongsor Honda PCX. [Dok Astra Honda Motor]

Saat itu, Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan bahwa pemeriksaan tidak berlaku bagi semua pemilik skutik bongsor itu.

"Ya, itu semacam kampanye perbaikan, bukan recall. Yang diperbaiki juga hanya beberapa," ujar Ahmad Muhibbuddin kepada awak media, di Menara Astra, Jakarta Pusat, saat itu.

Kini, pada 2020 disebutkan bahwa PT AHM mulai melakukan penarikan ulang atau recall atas Honda PCX 150 rakitan lokal secara diam-diam.

Bagian yang menjadi konsentrasi mereka, seperti yang telah menjadi perhatian para pemiliknya, adalah sprocket cam. Peranti ini berpotensi menyebabkan kinerja dapur pacu berhenti mendadak, sehingga aktivitas berkendara menjadi berantakan.

Berdasarkan tanggal tayang petisi serta melayangnya undangan dari para dealer resmi dari PT AHM, diperkirakan unit produksi Honda PCX 150 rakitan lokal yang terdampak recall ini adalah produksi antara Mei - Juni 2019. Jumlahnya bisa saja tembus ribuan unit. Ada baiknya, para pemilik menanyakan langsung kepada dealer resmi apakah unitnya terdampak.

Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan.

BACA SELANJUTNYA

Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan