Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Perusahaan produsen helm premium asal Italia, Caberg SpA melayangkan gugatan pada awal bulan ini (3/2/2020). Sidang pertama pun sempat berjalan pada Senin (10/12/2020).
Alasan pengajuan gugatan tersebut adalah, merek helm Caberg sudah terlebih dahulu terdaftar di tanah air.
Namun terdaftarnya merek tersebut bukan atas inisiasi dari pihak distributor serta pemegang merek resmi dari produsen tersebut.
Terkait hal ini, Mada Silalalhi selaku kuasa hukum dai Caberg SpA berujar bahwa hal tersebut merugikan pihaknya, lantaran penggunaan nama Caberg dianggap sebagai cara untuk "numpang tenar".
Baca Juga
"Sidang pertama sudah digelar Senin lalu, pihak tergugat tidak datang. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada 24 Februari dengan agenda yang sama, yakni memanggil pihak tergugat." ujarnya saat dihubungi Mobimoto.com hari ini (12/2/2020).
"Helm Caberg kan sudah beredar di berbagai negara. Saat akan masuk ke Indonesia, kami baru tahu bahwa merek tersebut telah terdaftar terlebih dahulu. Kalau kami nekat masuk, jatuhnya kami yang ilegal, jadi kami mengajukan pembatalan terkait penggunaan nama tersebut." imbuhnya.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri di Jakarta Pusat. Pihak kuasa hukum berujar bahwa merek yang terdaftar tersebut mempunyai ciri yang berbeda dengan yang ada di pasaran sehingga rawan membuat masyarakat salah paham.
"Logo yang terdaftar secara resmi berbeda dengan yang mereka pasarkan. Pada produk di pasaran, mereka menggunakan logo yang persis dengan versi asli asal Italia." tutur Mada.
"Takutnya, masyarakat nanti salah paham, karena Ceberg itu merek helm premium sementara di pasaran, helm Caberg lokal harganya cukup miring. Nanti kalau kami menang atas perkara ini, kami juga akan mengumumkan ke masyarakat agar tak terkecoh" imbuhnya.
Sebelumnya, Arifin Daniel selaku pihak yang digugat oleh Caberg SpA juga sempat tersandung kasus serupa. Kasus tersebut terjadi 2015 lalu di mana produsen helm yang juga berasal dari Italia, Suomy mengajukan gugatan terkait penjiplakan merek helm.
Terkini
- Vario Jadi Motor Honda Paling Diminati di IIMS 2025, PCX160 Jadi Big Scooter Terbaik
- United E-Motor Pamerkan Motor Listrik Berkemampuan Off-road di IIMS 2025
- AHM Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda 2025: Ini Rincian Biaya dan Syarat Lainnya
- Ada Harapan, Subsidi Motor Listrik Akan Dilanjutkan Tahun Ini
- Empat Ajang Balap Internasional Akan Dihelat di Sirkuit Mandalika di 2025, Termasuk MotoGP
- Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
- Gaya Kalcer Yamaha Fazzio Hybrid Setelah Dapat Sentuhan Modifikasi
- Enduro VR46 Racing Team Perkenalkan Livery Musim 2025 di Jakarta
- Yamaha XSR 155 Meluncur dengan Warna Baru
- Yamaha R15 2025 Tampil Lebih Agresif dengan Warna dan Grafis Baru
Berita Terkait
-
Bahaya Tersembunyi di Balik Helm Tanpa Visor: Ancaman bagi Keselamatan Pengendara
-
Usir Bau Tak Sedap Pada Helm Kesayangan, Jangan Lewatkan Tips Ini
-
Visor Helm Kusam Bikin Bete? Tenang, Kinclong Lagi Cuma Modal Air dan Sabun
-
Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
-
Tips agar Helm Jernih saat Dipakai Menerjang Hujan
-
Beli Helm Bekas, Skip atau Gas?
-
Tips agar Cat pada Helm Tak Lekas Pudar
-
Apa Bedanya Standarisasi Helm SNI, Snell, DOT, dan ECE?
-
Pakai Action Cam di Helm Bisa Kena Denda Tilang Lho, Ini Buktinya
-
Tips Ampuh Hilangkan Embun yang Menempel pada Kaca Helm di Musim Hujan