Kamis, 25 April 2024
Rendy Adrikni Sadikin | Gagah Radhitya Widiaseno : Selasa, 11 Februari 2020 | 14:03 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Skutik premium di Indonesia memang digandrungi banyak orang, seperti Yamaha NMAX dan Honda PCX.

Kedua produk tersebut terlibat pertarungan sengit untuk merebut hati para calon konsumen di Tanah Air.

Yamaha NMAX dan Honda PCX memang dikategorikan sebagai skutik premium karena desainnya tampak mewah dari matik-matik lainnya.

Namun di daerah yang satu ini, Yamaha NMAX dan Honda PCX dikategorikan sebagai motor gede alias moge. Lho kok bisa?

Dalam sebuah postingan akun Facebook Afdhol Khoiri, tampak Yamaha NMAX dan Honda PCX disetarakan dengan moge seperti Harley-Davidson, Ducati, Ninja lewat plang imbauan.

Plang imbauan yang menyebutkan NMAX dan PCX masuk kategori moge (Facebook/Afdhol Khoiri)

"New Kuta Golf's Members Big Motor Vehicle Parking Only. NMAX, PCX, Harley, Ducati, Ninja, Etc" tulis plang imbauan tersebut.

Hal tersebut mrnimbulkan pertanyaan,kok Yamaha NMAX dan Honda PCX masuk kategori moge.

Di Indonesia memang definisi moge tidak disebutkan secara rinci.

Namun menurut informasi dari berbagai sumber, klasifikasi moge di tiap negara berbeda-beda.

Ada yang menyebutkan moge adalah motor yang memiliki tenaga 35 dk ke atas.

Ada juga yang menyebutnya motor dengan mesin 600 cc ke atas.

Di Indonesia, citra moge sangat erat dengan kendaraan mewah.

Dalam Undang-Undang Pajak Barang Mewah (PPnBM), sepeda motor dianggap mewah dan dikenai pajak tambahan 60 persen hingga 125 persen apabila memiliki kapasitas mesin di atas 250 cc.

BACA SELANJUTNYA

Harley-Davidson Siapkan Model Baru di Awal Tahun 2022