Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Musim hujan sudah menghampiri daerah-daerah di Indonesia.
Oleh karenanya, pengendara motor disarankan untuk membawa perlengkapan yang lengkap salah satunya jas hujan.
Bagi yang kurang persiapan biasanya akan berteduh di flyover saat turun hujan.
Namun berteduh di flyover rupanya melanggar aturan, bahkan bisa dikenai sanksi.
Baca Juga
Hal ini diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tepatnya pasal 106 ayat 4.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan rambu perintah atau rambu larangan, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Gerakan Lalu Lintas, Berhenti dan Parkir, Peringatan.
Meski begitu, pengendara diizinkan berhenti sekadar untuk memakai jas hujan.
Merujuk pada pasal 104, polisi berhak menegur dan meminta pengendara untuk jalan terus jika dinilai membuat macet.
Adapun ketentuan pidana soal melanggar marka jalan tertuang pada pasal 287 ayat 3.
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”
Terkini
- Hindari Matikan Motor Matic dengan Fitur Standar Samping, Ini Alasannya
- Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
- Bonceng Motor Aman dan Nyaman, 7 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan!
- Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
- Mudah Taklukkan Jalan Raya, Begini Teknik Pengereman Motor yang Tepat
- Mau Mudik Pakai Motor? Periksa Bagian Ini Sebelum Berangkat
- Menjinakkan Emosi di Jalan Raya, Tips Berkendara Aman di Bulan Ramadan
- Pilih Kacamata Hitam untuk Berkendara: Melampaui Gaya, Menjaga Kenyamanan dan Keamanan
- Lampu Motor Padam? Jangan Panik! Ketahui Musuh Tersembunyi di Masalah Ini
- Rahasia Merawat Fitur Power Charger Motor Agar Awet dan Aman
Berita Terkait
-
Tips Memilih Ban Mobil yang Cocok untuk Musim Hujan
-
Kenali Bahaya Penggunaan Jas Hujan Model Ponco pada Motor
-
Tips Ampuh Hilangkan Embun yang Menempel pada Kaca Helm di Musim Hujan
-
Rawat 7 Komponen Motor Ini Jika Ingin Aman Saat Berkendara di Musim Hujan
-
Musim Hujan Tiba, Cek Kondisi Rem Mobil Ketika Hendak Digunakan
-
Biar Makin Sayang, Kenali Penyebab Motor Mogok Di Saat Musim Hujan
-
Sarung Handphone Ojol Ini Bikin Warganet Kagum, Bisa Ditiru Nih
-
Bukan APD, Tenaga Medis Ini Gunakan Helm dan Jas Hujan Obati Pasien Corona
-
Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengemudikan Mobil Saat Hujan
-
Berawal Dari Serempetan, Saksi: Sopir Elf Mau Bawa Kabur Mobil Dinas TNI