Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) digugat oleh pengguna motor matik yang merasa dirugikan atas praktik kartel yang dilakukan oleh Honda dan Yamaha.
Sebelumnya, kasus ini sempat usai pada bulan April lalu di mana Honda dan Yamaha dinyatakan bersalah dan terkena sejumlah denda.
Namun rupanya denda tersebut dianggap tidak cukup adil. Menolak lupa, begini permulaan dari praktik kartel tersebut.
1. Permulaan
Baca Juga
Kasus dimulai ketika Honda dan Yamaha disebut melakukan praktik kartel terkait penjualan sepeda motor jenis matik 110-125 cc.
Berdasarkan Putusan KPPU nomor 04/KPPU-I/2016, yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Negeri nomor 163/Pdt.G/KPPU/2017/PN.Jkt.Utr dan dikuatkan lagi oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 217K/Pdt.Sus-KPPU/2019, kedua pabrikan ini dinyatakan bersalah.
2. Hukuman
Terkait vonis bersalah tersebut, Honda dan Yamaha diwajibkan membayar denda yang akan disetorkan ke kas negara.
Dendanya pun berbeda, Honda harus terkena denda sebesar Rp 22,5 miliar, sementara itu Yamaha diberi denda yang lebih besar lantaran diduga melakukan manipulasi data.
3. Tak berhenti sampai disitu
Pihak KPPU ternyata ikut digugat oleh dua warga pengguna sepeda motor jenis matik. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 526/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.
Pengajuan gugatan tersebut didasari alasan karena keputusan denda tersebut dianggap tak adil, dua orang ini pun merasa dirugikan dengan adanya praktik tersebut. Walaupun demikian, pengajuan gugatan ini masih dalam tahap awal sehingga KPPU belum menentukan langkah yang akan diambil terkait kasus ini.
Terkini
- Subsidi Motor Listrik 2025 Segera Diumumkan, Anggaran Rp 250 Miliar
- Punya Warna Baru, Harga Yamaha Fazzio Hybrid Jadi Berapa?
- AHM Rilis Honda CRF250 Rally dan CRF250L dengan ABS
- QJMotor Indonesia Kembali Luncurkan 4 Motor Baru, Harga Lebih Bersahabat
- Begini Jadinya Motor Listrik Duta SO7 Terima Sentuhan Modifikasi
- Motor Legendaris Yamaha Jupiter Z1 Tampil dengan Warna dan Grafis Baru
- Yamaha FreeGo 125 Dibalut Warna Baru, Desain Lebih Segar
- Baru Pulih Usai Operasi, Veda Ega Pratama Bermain Aman di JuniorGP Jerez
- Gemilang di Sepang, Pembalap Astra Honda Fadillah Arbi Aditama Amankan Puncak Klasemen ARRC 2025
- Tiga Pekan Setelah Operasi, Veda Ega Pratama Siap Terjun di JuniorGP Sirkuit Jerez
Berita Terkait
-
Subsidi Motor Listrik 2025 Segera Diumumkan, Anggaran Rp 250 Miliar
-
Punya Warna Baru, Harga Yamaha Fazzio Hybrid Jadi Berapa?
-
Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
-
AHM Rilis Honda CRF250 Rally dan CRF250L dengan ABS
-
QJMotor Indonesia Kembali Luncurkan 4 Motor Baru, Harga Lebih Bersahabat
-
Begini Jadinya Motor Listrik Duta SO7 Terima Sentuhan Modifikasi
-
Motor Legendaris Yamaha Jupiter Z1 Tampil dengan Warna dan Grafis Baru
-
Honda HR-V Hybrid Meluncur dengan Harga Rp 400an Juta
-
Yamaha FreeGo 125 Dibalut Warna Baru, Desain Lebih Segar
-
Mitsubishi Fuso Resmikan Dealer ke-226 di Yogyakarta