mobimoto.com - Pada Jumat (1/11/2019) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru. Siapa sangka, meski statusnya sebagai Dirjen Pajak yang baru, Suryo Utomo ternyata penyuka sepeda motor, lho.
Suryo Utomo merupakan Sarjana Ekonomi lulusan Universitas Diponegoro, Semarang dan mengawali kariernya sebagai PNS di Kementerian Keuangan, tepatnya di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Karier pria kelahiran Semarang, 26 Maret 1969 itu pun tak jauh-jauh dari perpajakan, hingga pada 2015, Suryo Utomo menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
Saat menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo pun tercatat memiliki tujuh unit kendaraan senilai Rp 491 juta.
Uniknya, dari tujuh kendaraan, empat di antaranya adalah sepeda motor, bahkan salah satunya adalah sepeda motor sport yang banyak diminati anak muda.
Diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) rilisan KPK, Suryo Utomo tercatat memiliki mobil Toyota IST Minibus tahun 2004 seharga Rp 100 juta, Hyundai Tucson tahun 2014 seharga Rp 270 juta dan mobil Proton Exora tahun 2009 senilai Rp 70 juta.
Sementara empat lainnya adalah sepeda motor, yaitu: Honda Supra tahun 1997 senilai Rp 1 juta, motor Yamaha tahun 2005 seharga Rp 3 juta, motor Honda Beat tahun 2015 senilai Rp 10 juta dan yang paling mengejutkan adalah, Suryo Utomo memiliki sebuah Kawasaki Ninja lansiran tahun 2014 seharga Rp 37 juta.
Sudah bukan rahasia lagi kalau Kawasaki Ninja merupakan motor sport-touring yang menjanjikan kecepatan serta lebih ergonomis, karena posisi pengendara tidak begitu membungkuk.
Terkini
- GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
- Yamaha Rayakan Miliarder di IMOS 2025, Wujudkan Impian Konsumen Setia
- IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif
- GIVI Indonesia Siapkan Produk Terbaru di IMOS 2025, Siap Goda Para Pecinta Roda Dua
- Honda BeAT Baru dan Rebel 1100 Jadi Andalan AHM di GIIAS 2025