Kamis, 18 April 2024
Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal : Selasa, 10 September 2019 | 12:14 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Seorang pengendara sepeda motor bernama Zainal Abidin meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah anggota Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Insiden tersebut terjadi Kamis (5/9/2019) di Polres Lombok Timur. Bagaimana berlangsungnya insiden tersebut? Berikut 5 fakta mengenai kematian Zainal Abidin.

Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

1. Gara-gara ditilang

Insiden tersebut diawali saat korban hendak menanyakan kondisi motornya yang disita oleh polisi. Saat itu, korban diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim. Ia dibawa ke tempat tersebut karena ia memukul dan mengigit jari seorang petugas yang bernama Nuzul Huzaen.

2. Dikeroyok karena menyerang Polisi

Pihak keluarga mengklaim Zainal digelandang ke ruang penyidik Reserse Kriminal polres Lombok Timur karena dituduh sudah melakukan penyerangan terhadap Polisi. Namun di ruang penyidik, saat diketahui bahwa kasus tersebut merupakan penyerangan terhadap polisi, bayak polisi yang ikut mengeroyok dia.

3. Sempat dilarikan ke rumah sakit

Akibat pengeroyaokan tersebut, Zainal jatuh tak sadarkan diri. Ia pun dilarikan dalam kondisi kritis namun nyawa Zainal tak tertolong. Ia pun dinyatakan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.

4. Sudah damai dengan keluarga

Pihak keluarga dan polisi dikabarkan telah berdamai dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Pihak kepolisian pun telah memberikan santunan sebesar Rp 32,5 juta.

5. Menuai kecaman dari LSM

LSM Kasta NTB meminta Kapolda NYB untuk melakukan proses hukum terhadap oknum yang menyebabkan Zainal Abidin Meninggal dunia. Walaupun telah berdamai, pihak LSM tetap meminta proses hukum harus tetap jalan.

 

BACA SELANJUTNYA

Tips Memilih Aki Motor, Apa yang Harus Diperhatikan?