mobimoto.com - Seorang pengendara sepeda motor bernama Zainal Abidin meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah anggota Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Insiden tersebut terjadi Kamis (5/9/2019) di Polres Lombok Timur. Bagaimana berlangsungnya insiden tersebut? Berikut 5 fakta mengenai kematian Zainal Abidin.
1. Gara-gara ditilang
Insiden tersebut diawali saat korban hendak menanyakan kondisi motornya yang disita oleh polisi. Saat itu, korban diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim. Ia dibawa ke tempat tersebut karena ia memukul dan mengigit jari seorang petugas yang bernama Nuzul Huzaen.
2. Dikeroyok karena menyerang Polisi
Pihak keluarga mengklaim Zainal digelandang ke ruang penyidik Reserse Kriminal polres Lombok Timur karena dituduh sudah melakukan penyerangan terhadap Polisi. Namun di ruang penyidik, saat diketahui bahwa kasus tersebut merupakan penyerangan terhadap polisi, bayak polisi yang ikut mengeroyok dia.
3. Sempat dilarikan ke rumah sakit
Akibat pengeroyaokan tersebut, Zainal jatuh tak sadarkan diri. Ia pun dilarikan dalam kondisi kritis namun nyawa Zainal tak tertolong. Ia pun dinyatakan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
4. Sudah damai dengan keluarga
Pihak keluarga dan polisi dikabarkan telah berdamai dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Pihak kepolisian pun telah memberikan santunan sebesar Rp 32,5 juta.
5. Menuai kecaman dari LSM
LSM Kasta NTB meminta Kapolda NYB untuk melakukan proses hukum terhadap oknum yang menyebabkan Zainal Abidin Meninggal dunia. Walaupun telah berdamai, pihak LSM tetap meminta proses hukum harus tetap jalan.
Terkini
- GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
- Yamaha Rayakan Miliarder di IMOS 2025, Wujudkan Impian Konsumen Setia
- IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif
- GIVI Indonesia Siapkan Produk Terbaru di IMOS 2025, Siap Goda Para Pecinta Roda Dua
- Honda BeAT Baru dan Rebel 1100 Jadi Andalan AHM di GIIAS 2025