Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Tarif baru ojek online (ojol) segera berlaku menyeluruh di semua wilayah Indonesia mulai Senin (2/9/2019) pukul 00.00 waktu setempat. Aturan ini merujuk pada Keputusan Menteri No. 348 Tahun 2019.
Adapun regulasi tadi menentukan tarif ojol berdasarkan zonasi, yaitu:
Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.
Zona II (Jabodetabek): Rp 2.000-2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-10.000.
Baca Juga
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.
Menanggapi peraturan baru itu, Grab selaku salah satu penyedia layanan ojek dalam jaringan atau ojek daring alias ojek online atau ojol di Tanah Air meresponnya dengan positif.
"Kami menyambut baik dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online ke seluruh Indonesia sesuai dengan arahan yang diberikan pada pertemuan dengan Kementerian Perhubungan," jelas Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, Jumat (30/8/2019).
Menyambut aturan ojol yang baru ini, Grab juga mempersiapkan sistem perhitungan baru sesuai tarif anjuran Kementerian Perhubungan.
"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritma dan GPS, sesuai dengan skema tarif yang baru di 224 kota di seluruh Indonesia tempat Grab beroperasi. Selain itu kami juga akan secara rutin melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi kami," imbuhnya.
Selain itu, Grab juga menilai bahwa kenaikan tarif ojol ini juga akan meningkatkan penghasilan dan orderan penumpang para mitra ojek mereka.
"Survei kami terhadap mitra pengemudi menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," tandasnya.
Suara.com/Tivan Rahmat.
Terkini
- Lampu Motor Padam? Jangan Panik! Ketahui Musuh Tersembunyi di Masalah Ini
- Rahasia Merawat Fitur Power Charger Motor Agar Awet dan Aman
- Tips Servis Motor sebelum Mudik, Apa yang Harus Diperiksa?
- Murah Bukan Berarti Aman, Risiko Tersembunyi di Balik Ban Vulkanisir
- Taklukkan Jalan dengan Motor Injeksi: 5 Tips Perawatan Jitu
- Tips Memilih Aki Motor, Apa yang Harus Diperhatikan?
- Tak Perlu Panik! 4 Tips Jitu Hadapi Operasi Keselamatan 2024
- Membonceng Buah Hati di Motor: 7 Tips Aman untuk Perjalanan yang Menyenangkan
- Ban Motor: Panduan Lengkap Memilih Ban Terbaik untuk Mobilitas Harian
- Ketahui Rahasia CBS, Sistem Pengereman yang Mampu Selamatkan Nyawa Pemotor
Berita Terkait
-
Honda CBR150R Livery MotoGP Akhirnya Resmi Dirilis di Malaysia, Beda Harga di Indonesia Segini
-
Jangan Sampai Terlewat! Pembalap Muda Indonesia Tampil di FIM JuniorGP Akhir Pekan Ini
-
Mazda Indonesia Siap Bangun Dealer Baru di BSD City, Tahun Depan Jadwal Peluncurannya
-
Pengalaman Ojol Berangkat Nonton MotoGP Indonesia 2022 Tak Keluar Biaya, Beruntung Sekali Nasibnya
-
Aleix Espargaro Bagi-bagi Rezeki Helm Balap Gratis Khusus Penonton MotoGP Mandalika 2022, Begini Syaratnya
-
Yamaha Beri Kode Hadirkan Motor Baru di 17 Januari Mendatang, Siap-siap!
-
Tak Cuma Indonesia, Ini Negara yang Punya Peranan Penting untuk Toyota
-
Potret Saktiawan Sinaga Pose di Depan Mobil Mewah, Gayanya Kece
-
Kisah Komunitas Satutenda Keliling Indonesia Demi Misi Sosial, Asyik Sekali
-
Kolabs dengan Carsome, IMX 2021 Bidik Target Baru Lewat Pasar Modifikasi