Jum'at, 19 April 2024
Galih Priatmojo | Cesar Uji Tawakal : Sabtu, 24 Agustus 2019 | 13:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Sudah menjadi aturan baku di mana cuma pihak kepolisian yang berhak mengeluarkan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) alias pelat nomor.

Akibat hal tersebut, tak heran jika hasil cetakan pelat nomor kendaraan yang resmi kerap menjadi sorotan, seperti yang satu ini.

Viral di media sosial, sebuah pelat nomor dengan hasil cetakan yang sulit terbaca. Si pemilk kendaraan sampai melakukan komplain ke media sosial Facebook.

Ia juga menyertakan foto pelat nomor kendaraanya. Dalam foto tersebut memang terlihat kualitas cetakan yang kurang layak.

Warna putih di angka pelat nomor tersebut terlihat menggumpal dan kurang presisi.

Pelat nomor berkualitas buruk dari Samsat. (Facebook)

Warganet tersebut menuturkan bahwa pelat nomor tersebut ia peroleh dari Samsat Tegalgondo, Klaten, Jawa Tengah.

Walaupun demikian, ternyata pelat nomor tersebut menyimpan sebuah fungsi tersembunyi, setidaknya itu pendapat para warganet. Berikut beberapa komentar di antaranya.

"Itu kalau kena CCTV nggak bakal ditilang." ujar Syaifudin Syuchri.

"Nggak papa dong malah enak. Pelatnya tidak terdeteksi. Kalau ditilang bilang aja dari Samsat." ujar Yahya Nugroho.

 

BACA SELANJUTNYA

Lewati Polisi Tidur, Isuzu Panther Bikin Minder Mobil Lain di Jalanan