Rabu, 24 April 2024
Angga Roni Priambodo | Praba Mustika : Jum'at, 31 Mei 2019 | 07:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Berkendara melawan arus tentu tidak dibenarkan, dan jika ketahuian oleh polisi sudah pasti akan dikenakan tilang. Namun seorang pemotor yang melawan arus di jalur Transjakarta ini malah marah ke polisi yang akan menindaknya.

Sebuah video berdurasi 30 detik diunggah ke jejaring Facebook oleh warganet bernama Anjar Priatno.

Pada video tersebut terlihat seorang polisi yang hendak melakukan penilangan kepada pemotor yang melawan arus di jalur Transjakarta.

Seperti sudah nampak kesal, polisi tersebut berbicara kepada pemotor dengan nada agak tinggi. Bukannya menurut, pemotor tersebut malah balik ngotot sambil menunjuk ke arah polisi.

Percakapan polisi dan pemotor yang melawan arus tidak begitu terdengar jelas karena suara klakson yang begitu bising.

Samar-samar terdengar, polisi menjelaskan kalau akan melakukan penindakan dengan menilang SIM atau STNK si pemotor.

"Salah satu pedoman dalam berkendara di Indonesia itu mesti galak," tulis Haryadi di kolom komentar.

"Nah gitu dong, udah salah harus lebih galak. Jadi bebas dari tilang, kan." Kata Sa Putro menyindir.

Aksi pemotor yang melawan arus di jalur Transjakarta itu tak hanya membuat dirinya ditilang oleh polisi, tapi juga membuat kondisi lalu lintas jadi terhambat.

BACA SELANJUTNYA

Aksi Polisi Kendarai Toyota Fortuner Tuai Pujian, Ini Dia Sebabnya