Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Sudah ketuk palu, dua produsen motor asal Jepang, Honda dan Yamaha terkena hukuman denda karena dugaan kasus praktik kartel harga. Tak cuma sedikit, kedua pabrikan ini terkena denda yang tergolong sangat besar.
Harga motor mulai tak masuk akal, kedua pabrikan ini pun langsung mengundang Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Perjalanan kasus ini pun berlangsung lama. Bagaimana awal mula hingga kedua pabrikan ini mendapat vonis denda? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 3 hal yang perlu kamu tahu mengenai kasus kartel Honda-Yamaha.
1.Diendus KPPU
Bukan baru saja, indikasi adanya kerjasama oleh kedua pabrikan ini untuk memonopoli penjualan motor matic di Indonesia sudah dimulai tahun 2017 lalu. Pelan-pelan merangkak, harga motor matic 110-125 yang mulanya mulai dari Rp 12 jutaan perlahan merangkak hingga menjadi Rp 16-17 jutaan. Tak cuma itu, ongkos produksi motor matic dinilai jauh lebih rendah daripada harga jualnya membuat indikasi kerjasama antar keduanya meningkat hingga KPPU pun melakuka investigasi.
Baca Juga
-
Marc Marquez Dominan, Andrea Dovizioso Malah Penasaran
-
Hanya Ada Satu di Indonesia, Begini Mewahnya Mobil Gen Halilintar
-
Nekat Terobos Pintu Perlintasan KA, Emak-emak Pemotor Berakhir Malu
-
Nekat Uji Nyali Jalur Sempit, Pemotor Di Bawah Umur Kena Batunya
-
Pemobil Mendadak Dapat Tagihan Parkir Rp 32 Juta, Penyebabnya Bikin Melongo
2. Manipulasi data
Walaupun sama-sama bersalah, kedua pabrikan ini menerima hukuman yang berbeda. Yamaha yang diberi hukuman denda lebih besar dikarenakan pabrikan tersebut dituding memberikan data yang diduga dimanupulasi.
3. Denda milyaran
Permohonan kasasi atas kasus tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), membuat mereka harus membayarkan sejumlah denda milyaran. Honda harus membayarkan uang dengan jumlah Rp 22,5 miliar dan Yamaha dengan nominal Rp 25 miliar.
Itulah 3 hal yang perlu kamu tahu mengenai kasus kartel penjualan motor matic 110-125 cc oleh Honda dan Yamaha. Mencengangkan bukan?
Terkini
- Dinamo Starter Motor Rusak? Apa Cirinya?
- Hindari Matikan Motor Matic dengan Fitur Standar Samping, Ini Alasannya
- Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
- Bonceng Motor Aman dan Nyaman, 7 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan!
- Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
- Mudah Taklukkan Jalan Raya, Begini Teknik Pengereman Motor yang Tepat
- Mau Mudik Pakai Motor? Periksa Bagian Ini Sebelum Berangkat
- Menjinakkan Emosi di Jalan Raya, Tips Berkendara Aman di Bulan Ramadan
- Pilih Kacamata Hitam untuk Berkendara: Melampaui Gaya, Menjaga Kenyamanan dan Keamanan
- Lampu Motor Padam? Jangan Panik! Ketahui Musuh Tersembunyi di Masalah Ini
Berita Terkait
-
Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
-
Parkir Mobil Matic Aman dan Nyaman, Ini Tips Jitu Agar Transmisi Awet
-
Apa Saja Pantangan untuk Pengguna Mobil Matic CVT?
-
Ketahui Rahasia CBS, Sistem Pengereman yang Mampu Selamatkan Nyawa Pemotor
-
Mengapa Mobil Haram Menerjang Genangan Air yang Dalam, Khususnya Matic?
-
5 Tips Beli Motor Matic Bekas, Ini yang Perlu Anda Tahu
-
5 Tips Beli Motor Matic Bekas: Panduan Lengkap untuk Pemula
-
Mau Beli Kendaraan Bekas? Ini Ciri Transmisi Mobil Matic CVT Bermasalah yang Wajib Diketahui
-
Mengapa Oli AT kalau Dimasukkan ke Mesin CVT Bakal Bikin Rusak Transmisi?
-
Tips Berkendara agar Transmisi pada Mobil Matic Awet