Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Sudah ketuk palu, dua produsen motor asal Jepang, Honda dan Yamaha terkena hukuman denda karena dugaan kasus praktik kartel harga. Tak cuma sedikit, kedua pabrikan ini terkena denda yang tergolong sangat besar.
Harga motor mulai tak masuk akal, kedua pabrikan ini pun langsung mengundang Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Perjalanan kasus ini pun berlangsung lama. Bagaimana awal mula hingga kedua pabrikan ini mendapat vonis denda? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 3 hal yang perlu kamu tahu mengenai kasus kartel Honda-Yamaha.
1.Diendus KPPU
Bukan baru saja, indikasi adanya kerjasama oleh kedua pabrikan ini untuk memonopoli penjualan motor matic di Indonesia sudah dimulai tahun 2017 lalu. Pelan-pelan merangkak, harga motor matic 110-125 yang mulanya mulai dari Rp 12 jutaan perlahan merangkak hingga menjadi Rp 16-17 jutaan. Tak cuma itu, ongkos produksi motor matic dinilai jauh lebih rendah daripada harga jualnya membuat indikasi kerjasama antar keduanya meningkat hingga KPPU pun melakuka investigasi.
Baca Juga
-
Marc Marquez Dominan, Andrea Dovizioso Malah Penasaran
-
Hanya Ada Satu di Indonesia, Begini Mewahnya Mobil Gen Halilintar
-
Nekat Terobos Pintu Perlintasan KA, Emak-emak Pemotor Berakhir Malu
-
Nekat Uji Nyali Jalur Sempit, Pemotor Di Bawah Umur Kena Batunya
-
Pemobil Mendadak Dapat Tagihan Parkir Rp 32 Juta, Penyebabnya Bikin Melongo
2. Manipulasi data
Walaupun sama-sama bersalah, kedua pabrikan ini menerima hukuman yang berbeda. Yamaha yang diberi hukuman denda lebih besar dikarenakan pabrikan tersebut dituding memberikan data yang diduga dimanupulasi.
3. Denda milyaran
Permohonan kasasi atas kasus tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), membuat mereka harus membayarkan sejumlah denda milyaran. Honda harus membayarkan uang dengan jumlah Rp 22,5 miliar dan Yamaha dengan nominal Rp 25 miliar.
Itulah 3 hal yang perlu kamu tahu mengenai kasus kartel penjualan motor matic 110-125 cc oleh Honda dan Yamaha. Mencengangkan bukan?
Terkini
- Honda Forza Diberi Panel Meter Baru, Warna Lebih Segar
- IMOS 2025 Diharapkan Jaga Momentum Positif di Pasar Motor Indonesia
- Subsidi Motor Listrik 2025 Segera Diumumkan, Anggaran Rp 250 Miliar
- Punya Warna Baru, Harga Yamaha Fazzio Hybrid Jadi Berapa?
- AHM Rilis Honda CRF250 Rally dan CRF250L dengan ABS
- QJMotor Indonesia Kembali Luncurkan 4 Motor Baru, Harga Lebih Bersahabat
- Begini Jadinya Motor Listrik Duta SO7 Terima Sentuhan Modifikasi
- Motor Legendaris Yamaha Jupiter Z1 Tampil dengan Warna dan Grafis Baru
- Yamaha FreeGo 125 Dibalut Warna Baru, Desain Lebih Segar
- Baru Pulih Usai Operasi, Veda Ega Pratama Bermain Aman di JuniorGP Jerez
Berita Terkait
-
Honda Forza Diberi Panel Meter Baru, Warna Lebih Segar
-
Punya Warna Baru, Harga Yamaha Fazzio Hybrid Jadi Berapa?
-
AHM Rilis Honda CRF250 Rally dan CRF250L dengan ABS
-
Motor Legendaris Yamaha Jupiter Z1 Tampil dengan Warna dan Grafis Baru
-
Honda HR-V Hybrid Meluncur dengan Harga Rp 400an Juta
-
Yamaha FreeGo 125 Dibalut Warna Baru, Desain Lebih Segar
-
Suzuki Fronx Tonjolkan Gaya Coupe untuk Bersaing di Pasar Small SUV
-
Baru Pulih Usai Operasi, Veda Ega Pratama Bermain Aman di JuniorGP Jerez
-
Gemilang di Sepang, Pembalap Astra Honda Fadillah Arbi Aditama Amankan Puncak Klasemen ARRC 2025
-
Tiga Pekan Setelah Operasi, Veda Ega Pratama Siap Terjun di JuniorGP Sirkuit Jerez