Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Sudah ketuk palu, dua produsen motor asal Jepang, Honda dan Yamaha terkena hukuman denda karena dugaan kasus praktik kartel harga. Tak cuma sedikit, kedua pabrikan ini terkena denda yang tergolong sangat besar.
Harga motor mulai tak masuk akal, kedua pabrikan ini pun langsung mengundang Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Perjalanan kasus ini pun berlangsung lama. Bagaimana awal mula hingga kedua pabrikan ini mendapat vonis denda? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 3 hal yang perlu kamu tahu mengenai kasus kartel Honda-Yamaha.
1.Diendus KPPU
Bukan baru saja, indikasi adanya kerjasama oleh kedua pabrikan ini untuk memonopoli penjualan motor matic di Indonesia sudah dimulai tahun 2017 lalu. Pelan-pelan merangkak, harga motor matic 110-125 yang mulanya mulai dari Rp 12 jutaan perlahan merangkak hingga menjadi Rp 16-17 jutaan. Tak cuma itu, ongkos produksi motor matic dinilai jauh lebih rendah daripada harga jualnya membuat indikasi kerjasama antar keduanya meningkat hingga KPPU pun melakuka investigasi.
Baca Juga
-
Marc Marquez Dominan, Andrea Dovizioso Malah Penasaran
-
Hanya Ada Satu di Indonesia, Begini Mewahnya Mobil Gen Halilintar
-
Nekat Terobos Pintu Perlintasan KA, Emak-emak Pemotor Berakhir Malu
-
Nekat Uji Nyali Jalur Sempit, Pemotor Di Bawah Umur Kena Batunya
-
Pemobil Mendadak Dapat Tagihan Parkir Rp 32 Juta, Penyebabnya Bikin Melongo
2. Manipulasi data
Walaupun sama-sama bersalah, kedua pabrikan ini menerima hukuman yang berbeda. Yamaha yang diberi hukuman denda lebih besar dikarenakan pabrikan tersebut dituding memberikan data yang diduga dimanupulasi.
3. Denda milyaran
Permohonan kasasi atas kasus tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), membuat mereka harus membayarkan sejumlah denda milyaran. Honda harus membayarkan uang dengan jumlah Rp 22,5 miliar dan Yamaha dengan nominal Rp 25 miliar.
Itulah 3 hal yang perlu kamu tahu mengenai kasus kartel penjualan motor matic 110-125 cc oleh Honda dan Yamaha. Mencengangkan bukan?
Terkini
- Ada Harapan, Subsidi Motor Listrik Akan Dilanjutkan Tahun Ini
- Empat Ajang Balap Internasional Akan Dihelat di Sirkuit Mandalika di 2025, Termasuk MotoGP
- Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
- Gaya Kalcer Yamaha Fazzio Hybrid Setelah Dapat Sentuhan Modifikasi
- Enduro VR46 Racing Team Perkenalkan Livery Musim 2025 di Jakarta
- Yamaha XSR 155 Meluncur dengan Warna Baru
- Yamaha R15 2025 Tampil Lebih Agresif dengan Warna dan Grafis Baru
- Mulai Hari Ini Surat Tilang Dikirim via WhatsApp
- Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry, Bisa Ngecas Sambil Ngegas
- YIMM Bicara Peluang Yamaha XMax Dibekali Teknologi 'Turbo' Seperti NMax
Berita Terkait
-
Toyota Terus Dominasi Pasar Mobil Dunia, BYD Kalahkan Trio Raksasa Jepang
-
Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
-
Gaya Kalcer Yamaha Fazzio Hybrid Setelah Dapat Sentuhan Modifikasi
-
Yamaha XSR 155 Meluncur dengan Warna Baru
-
Yamaha R15 2025 Tampil Lebih Agresif dengan Warna dan Grafis Baru
-
Honda Jual 103.023 Unit Mobil di Sepanjang 2024
-
Honda City Hatchback RS Diperbarui dengan Teknologi dan Warna Baru
-
Honda dan Renesas Kolaborasi Kembangkan Sistem Kendaraan Listrik Berbasis Perangkat Lunak
-
Honda Indonesia Awali 2025 dengan Recall Belasan Ribuan Mobil
-
YIMM Bicara Peluang Yamaha XMax Dibekali Teknologi 'Turbo' Seperti NMax