Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Hal tak mengenakkan di jalan raya yang sering dialami pemotor antara lain terkena polusi dari saluran gas buang. Selain itu asap dan abu rokok dari pengendara lain pun ikut mengganggu.
Kabar baiknya, mulai kini diterapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 12 tahun 2019. Sisinya mengatur tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah melakukan operasi tilang bagi pengendara motor yang merokok, dengan acuan Permenhub Nomor 12 tahun 2019. Hasilnya, ratusan pengendara kendaraan motor ditilang polisi. Sejak paruh bulan lalu (11/3), 652 pengendara ditindak.
"Pelanggar sudah mencapai 652 kasus dari aspek mengganggu konsentrasi dan tidak wajar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Baca Juga
Jumlah pelanggar tadi dikenakan Pasal 283 atas pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya kurungan tiga bulan penjara atau denda Rp 750.000.
"Sebanyak 652 pelanggar dikenakan denda Rp 750 ribu. Urus denda di pengadilan atau bayar melalui Bank BRI," jelas Kompol Muhammad Nasir.
Penindakan tilang ini bakal diterapkan aparat kepolisian sebagaimana aturan Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan larangan merokok saat warga mengendarai sepeda motor.
Aturan ini tertuang dalam Permenhub RI Nomor 12 tahun 2019 dan resmi digulirkan sejak 11 Maret 2019. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, penindakan merokok saat berkendara sudah berjalan.
Suara.com/RR Ukirsari Manggalani.
Tag
Terkini
- Ada Harapan, Subsidi Motor Listrik Akan Dilanjutkan Tahun Ini
- Empat Ajang Balap Internasional Akan Dihelat di Sirkuit Mandalika di 2025, Termasuk MotoGP
- Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
- Gaya Kalcer Yamaha Fazzio Hybrid Setelah Dapat Sentuhan Modifikasi
- Enduro VR46 Racing Team Perkenalkan Livery Musim 2025 di Jakarta
- Yamaha XSR 155 Meluncur dengan Warna Baru
- Yamaha R15 2025 Tampil Lebih Agresif dengan Warna dan Grafis Baru
- Mulai Hari Ini Surat Tilang Dikirim via WhatsApp
- Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry, Bisa Ngecas Sambil Ngegas
- YIMM Bicara Peluang Yamaha XMax Dibekali Teknologi 'Turbo' Seperti NMax
Berita Terkait
-
Ada Harapan, Subsidi Motor Listrik Akan Dilanjutkan Tahun Ini
-
Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
-
Astra Honda Kembali Sabet Prestasi di Kompetisi Safety Riding Internasional
-
Dukung Upaya Dekarbonisasi, Toyota Dampingi Finalis TEY ke-13 di Makassar
-
Yamaha XSR 155 Meluncur dengan Warna Baru
-
All-New Mazda CX-80 Resmi Masuk Indonesia
-
BYD Resmikan Merek Denza di Indonesia, Produk Pertama Langsung Tantang Alphard
-
Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry, Bisa Ngecas Sambil Ngegas
-
Honda Jual 103.023 Unit Mobil di Sepanjang 2024
-
Honda City Hatchback RS Diperbarui dengan Teknologi dan Warna Baru