Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Anda perokok yang suka merokok saat naik motor? Terutama jika anda seorang pengemudi, kini anda harus menghindari perbuatan tersebut. Hal itu dikarenakan Menteri Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 dengan tegas menyatakan bahwa merokok saat naik motor itu dilarang.
Bagi yang nekat melanggar, denda sebesar Rp.750.000 bakal setia mengintai. Aturan ini dikeluarkan untuk menimbulkan efek jera, lantaran banyaknya komplain dari sesama pengendara yang terganggu dengan asap/bara api dari rokok tersebut.
Aturan menteri yang belum lama disahkan ini menjadi landasan hukum valid untuk memperkarakan para pemotor, spesifik dinyatakan dalam pasal 6 pada peraturan tersebut yang berbunyi ''Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor''.
Namun hal tersebut tentu menimbulkan polemik lain. Hal ini dikarenakan tak sedikit juga para pengemudi mobil yang juga merokok saat mengemudi. Dengan jendela terbuka, bukan tidak mungkin bahwa asap/bara api rokok tersebut bisa terbawa angin dan mengenai pengendara lain, seperti yang terjadi pada pemotor yang merokok. Walaupun demikian, aturan ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang anti asap/bara api rokok, khususnya mereka yang pernah menjadi korban.
Baca Juga
-
Ini Kata Jorge Lorenzo tentang Duetnya Dengan Marc Marquez di Repsol Honda
-
Aksi Gengster Remaja dalam 20 Kasus Perampokan Motor, Bikin Geger
-
Cara Ekstrem Musnahkan Knalpot Bising ala Polisi India Ini Patut Ditiru
-
Cuma Kena Angin dari Ban Truk yang Pecah, Warung Makan ini Porak Poranda
-
Siapin Tisu, Curhatan Pria Ke Abang Ojol Ini Perih Banget Sob
Tag
Terkini
- Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
- Bonceng Motor Aman dan Nyaman, 7 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan!
- Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
- Mudah Taklukkan Jalan Raya, Begini Teknik Pengereman Motor yang Tepat
- Mau Mudik Pakai Motor? Periksa Bagian Ini Sebelum Berangkat
- Menjinakkan Emosi di Jalan Raya, Tips Berkendara Aman di Bulan Ramadan
- Pilih Kacamata Hitam untuk Berkendara: Melampaui Gaya, Menjaga Kenyamanan dan Keamanan
- Lampu Motor Padam? Jangan Panik! Ketahui Musuh Tersembunyi di Masalah Ini
- Rahasia Merawat Fitur Power Charger Motor Agar Awet dan Aman
- Tips Servis Motor sebelum Mudik, Apa yang Harus Diperiksa?
Berita Terkait
-
Aksi Pemotor Rampas Benda Kecil Ini dari Pemobil Bikin Heboh, Publik Salut!
-
Viral Ambulans Diamankan Karena Berisi Barang Ilegal, Aparat Langsung Sigap
-
Coba 5 Bahan Alami Ini Untuk Hilangkan Bau Rokok Dalam Kabin Mobil
-
Usir Bau Rokok yang Menyengat Dalam Kabin Mobil, Ikuti 4 Langkah Ini
-
Sering Pakai Vape Ketika Berkendara? Awas Siap-siap Kena Denda Lho
-
Strobonya Bikin Susah, Pengendara Nmax Ini Dicaci karena Banyak Ulah
-
Nekat Nyalakan Rokok dengan Tangki Bensin Motor, Endingnya Bikin Panik
-
Jarang yang Tahu, Bintang Iklan Rokok "Minta Musik" Ternyata Penghobi Motor
-
Motor Terbakar karena Rokok, Penyebar Kabar Viral Ini Malah Tuai Hujatan
-
Beda Era Beda Aturan, Meme Sponsor Lawas MotoGP Tuai Sindiran