Rabu, 17 April 2024
Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal : Selasa, 19 Maret 2019 | 16:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dikabarkan akan meregulasi mengenai industri knalpot balap/racing atau yang biasa disebut dengan knalpot brong. Industri knalpot ini memang menimbulkan pro kontra.

Di satu sisi, knalpot jenis ini menghasilkan suara yang berisik, menjadikan adanya polusi suara. Belum lagi nihilnya standarisasi, membuat knalpot ini tak bisa menyaring gas buang yang bisa menambah 'produksi' polusi udara.

Namun di sisi lain, industri knalpot balap perlu dilestarikan. Selain karena mutu knalpot produksi di Tanah Air makin meningkat, kerajinan barang ini dapat menjadi sumber pemasukan oleh banyak pihak dan dapat menggerakkan roda ekonomi. Khususnya di daerah Purbalingga.

Daerah ini terkenal sebagai daerah pengrajin knalpot, mulai dari knalpot balap hingga imitasi.

Ilustrasi knalpot blombongan. (pixabay)

Ganjar menyatakan bahwa banyak potensi yang tersimpan dari kerajinan knalpot balap ini.

''Wilayah ini (Jateng)  memiliki banyak produk unggulan yang luar biasa. Nanti kalau bandara jadi, akan ada banyak orang terbang ke sini, banyak potensi yang dijual, sekarang momentumnya,'' ujar Ganjar dikutip dari akun Twitter Humas Jateng (19/3).

''Knalpot buatan Purbalingga menurut saya keren, tapi perajinnya mengeluh pada saya, kami memodifikasi knalpot ini batasannya apa, polisi harus duduk bersama, ini karya yang harus dilindungi, karena ini potensi. Polisi saya harap bisa mendampingi.'' imbuhnya.

Akankah ada peraturan resmi yang mengatur industri knalpot sehingga baik para perajin maupun masyarakat yang membeli 'merasa aman' dari Polisi? Karena seperti yang kita tahu, saat ini pihak Kepolisian memang sedang gencar-gencarnya melarang penggunaan knalpot brong alias knalpot balap.

BACA SELANJUTNYA

Viral Aparat Minta Maaf ke Pemotor Soal Razia Knalpot Bising, Kok Bisa?