Sabtu, 20 April 2024
Agung Pratnyawan | Cesar Uji Tawakal : Sabtu, 23 Februari 2019 | 20:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Di Indonesia, seorang pengendara diwajibkan untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk berkendara di jalanan. Tak terkecuali pengendara sepeda motor. Untuk memiliki SIM maka seseorang diwajibkan untuk memiliki usia setidaknya 17 tahun.

Walaupun demikian, tak jarang anak-anak di bawah umur yang menjadi pengendara sepeda motor. Seperti yang viral di media sosial yang satu ini.

Remaja di bawah umur yang mendapat hadiah motor. (Facebook/Pencurry Shitposting)

Viral di media sosial Facebook, seorang remaja 13 tahun yang mendapatkan hadiah ulang tahun berupa sebuah motor sport. Girang, remaja tersebut lantas membagikan momen bahagianya ke sebuah grup di Facebook.

Namun postingan dari remaja tersebut malah menuai protes dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan dari orang tua tersebut karena si remaja memang masih di bawah umur dan belum layak untuk mengendarai sepeda motor. Komentar-komentar warganet pun bisa tergolong sadis dan sarkastis, berikut beberapa di antaranya.

''Ditunggu di halaman depan surat kabar'' ujar Andry Surya.

''Nambah bencana buat pengguna jalan :v'' ujar Haruto Yuki .

Selain belum memiliki keterampilan yang cukup sebagai pengendara, dikhawatirkan perliaku pengendara motor di bawah umur akan membahayakan baik pengendara itu maupun pengguna jalan yang lain. Untuk itu postingan viral tersebut jangan ditiru ya...

BACA SELANJUTNYA

Mau Mudik Pakai Motor? Periksa Bagian Ini Sebelum Berangkat