mobimoto.com - Beda negara, beda aturan. Mungkin itulah yang mengungkapkan hal satu ini. Di Indonesia, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki bentuk yang panjang, dilapisi bungkusan plastik (opsional) dan menjadi penghuni setia di dompet, atau wadah-wadah lainnya.
Namun beda dengan di negeri gajah putih, Thailand. Di negara satu ini, STNK tidak hanya disimpan sebagai penghuni tetap di dompet. Melainkan bisa juga dijadikan seperti foto di bawah ini.
Menurut salah seorang warganet 'penghuni' grup BEKAKAS di media sosial Facebook, di Thailand STNK tak hanya menjadi pengisi dompet, melainkan bisa juga menjadi 'tempelan' atau 'stiker' di motor.
Menurut pengguna akun bernama Kristanto V Yongki, si pengunggah posting tersebut, ia menuturkan bahwa STNK di Thailand bisa ditempelkan di motor selama bisa terjaga agar tidak rusak.
Namun jika diterapkan di Indonesia maka risiko yang ditanggung oleh si pemilik kendaraan terhitung tinggi. Pasalnya jika motor tersebut dicuri, bakal hilang se-STNK-nya dong. Bakal ribet nggak sih, Sob?
Terkini
- GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
- Yamaha Rayakan Miliarder di IMOS 2025, Wujudkan Impian Konsumen Setia
- IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif
- GIVI Indonesia Siapkan Produk Terbaru di IMOS 2025, Siap Goda Para Pecinta Roda Dua
- Honda BeAT Baru dan Rebel 1100 Jadi Andalan AHM di GIIAS 2025