mobimoto.com - Viral di media sosial video mengenai seorang pria yang mengamuk karena ditilang oleh Polisi. Dirinya pun mengamuk dan merusak motor yang dikabarkan milik dari pacarnya yang berboncengan dengannya saat peristiwa tersebut berlangsung kemarin (7/2) di daerah Tangerang Selatan.
Orang ini ditilang karena melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm dan tidak membawa SIM dan STNK. Dirinyapun sempat membakar STNK dari motor yang ia rusak dan kemudian mengunggahnya di media sosial.
Aksi nekat ini harus ia bayar mahal karena berkat tindakannya, kini Adi harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Polisi pun 'menciduk' pria berusia 20 tahun-an ini. Kepada awak media, pelaku perusakan motor ini mengungkapkan penyesalannya.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah ini, dirinya mengaku menyesal atas perbuatannya.
''Saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia khusunya pihak Kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji. Saya tidak akan mengulanginya lagi.'' ujar Adi dalam video tersebut.
Insiden ini tentu menjadi pelajaran untuk semua pihak, mengenai pentingnya untuk tetap berkepala dingin dan menjaga emosi untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Terkini
- GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
- Yamaha Rayakan Miliarder di IMOS 2025, Wujudkan Impian Konsumen Setia
- IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif
- GIVI Indonesia Siapkan Produk Terbaru di IMOS 2025, Siap Goda Para Pecinta Roda Dua
- Honda BeAT Baru dan Rebel 1100 Jadi Andalan AHM di GIIAS 2025