Minggu, 28 April 2024
Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal : Rabu, 23 Januari 2019 | 15:44 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Fenomena mabuk di masyarakat memang sudah bukan barang baru. Bukan mabuk di kendaraan lho, tapi mabuk yang melibatkan pengonsumsian sejumlah minuman dan obat-obatan tertentu dengan tujuan biar bisa 'nge-fly'. Dan beragam cara untuk mabuk sudah kian berkembang, salah satunya dengan jamur, seperti yang satu ini.

Seorang pria asal Kendal, Jawa Tengah dikabarkan berulah gara-gara jamur kotoran sapi yang ia konsumsi. Tak hanya itu, dirinya juga nekat mencuri mobil jenazah saat sedang berada dalam keadaan teler, sebelum dibekuk Kepolisian Senin (21/1) lalu.

Ilustrasi kendaraan darurat. (pixabay.com)

Dilansir dari berbagai sumber, pria berusia 48 tahun ini kini sedang berurusan dengan pihak kepolisan karena ulahnya yang mencuri mobil tersebut. Mobil Jenazah tersebut merupakan milik Rumah Sakit Baitul Hikmah.

''Saya kira itu mobil saya. Saya langsung masuk dan membawa mobil yang kuncinya tertempel di mobil tersebut.'' ujar pria berinisial K tersebut kepada media, Senin lalu.

Karena aksi kejahatanya yang 'tidak disengaja' ini, dirinya terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 sampai 9 tahun.

Sebelumnya, ia pria tersebut mengaku tidak berniat mencuri mobil jenazah, ia mengira bahwa mobil tersebut adalah miliknya. Mobil tersebut ia 'gondol' setelah dirinya mengantarkan temannya berobat di rumah sakit tersebut. Mobil tersebut berhasil ditemukan setelah si 'konsumen jamur' tersebut menabrakkan mobil jenazah tersebut ke marka jalan. Kini kasusnya telah ditangani oleh Kepolisian Kendal.

BACA SELANJUTNYA

Unik, Pesepeda Malah Ngajak Mabuk Pemotor yang Menendangnya di Jalan