Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Setelah adanya sosialisasi mengenai penggunaan knalpot brong, tak hanya pengguna, kini para penjual knalpot berisik inipun juga terkena imbasnya. Jika biasanya hanya pengguna yang terkena penindakan oleh aparat, kali ini penjual suku cadang sepeda motor juga menerima imbauan untuk tidak menjual knalpot jenis ini.
Setidaknya itulah yang terjadi di Pamekasan beberapa hari yang lalu (20/12). Diunggah di media sosial Facebook, UNIT DIKYASA LANTAS Polres Pamekasan melakukan sosialisasi mengenai pelarangan penjualan knalpot brong.
Polres Pamekasan mengimbau agar para penjual tidak menjual knalpot brong pada anak-anak muda khususnya jelang malam tahun baru.
Namun bukannya didukung warga, adanya sosialisasi justru malah ditentang para warganet. Banyak dari mereka yang merasa bahwa pendindakan ini tidak adil dan tebang pilih.
Baca Juga
-
Bikin Merinding, Ini Reaksi Warga Saat Lihat Balapan Terngeri Sedunia
-
Kenalan Dulu Sama Mbahnya Mobil Sport, Lamborghini Miura
-
Penampakan Kawin Silang Lamborghini Gallardo dan Ford Mustang, Ganteng Pol
-
Kurang Dari 24 Jam Yamaha YZF-R1 GYTR Ludes Terjual, Segini Harganya
-
Intip Gaya Swafoto Garneta Haruni di Dalam Mobil, Cantik Banget
''Sekalian aja pak larang yg jualan pisau dan golok karena di sinyalir bisa gunkanan untuk perampokan...'' ujar Awan Kurniawan.
''Komunitas moge tu di razia... Paling bnyk yg cuma stnk saja, knalpot jg bising... Jgn beraniny cuma rakyat jelata...'' ujar Protonano Chikara.
Kendati menimbulkan pro dan kontra, penindakan oleh aparat memang diperlukan untuk menjalankan peraturan. Apalagi sudah ada aturan jelasnya.
''Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.7 tahun 2009 dalam peraturan tersebut, untuk kendaraan sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 80cc memiliki batas kebisingan 77 desibel, kapasitas mesin 80-175 cc batas kebisinganya 80 desibel, dan kapasitas mesin diatas 175cc batas kebisinganya 83 desibel.''
Terkini
- Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
- Bonceng Motor Aman dan Nyaman, 7 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan!
- Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
- Mudah Taklukkan Jalan Raya, Begini Teknik Pengereman Motor yang Tepat
- Mau Mudik Pakai Motor? Periksa Bagian Ini Sebelum Berangkat
- Menjinakkan Emosi di Jalan Raya, Tips Berkendara Aman di Bulan Ramadan
- Pilih Kacamata Hitam untuk Berkendara: Melampaui Gaya, Menjaga Kenyamanan dan Keamanan
- Lampu Motor Padam? Jangan Panik! Ketahui Musuh Tersembunyi di Masalah Ini
- Rahasia Merawat Fitur Power Charger Motor Agar Awet dan Aman
- Tips Servis Motor sebelum Mudik, Apa yang Harus Diperiksa?
Berita Terkait
-
Bawa Barang di Dek Motor? Perhatikan 4 Hal Ini Biar Aman Sampai Tujuan
-
Bonceng Motor Aman dan Nyaman, 7 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan!
-
Musuh Bebuyutan Pengendara Motor di Musim Hujan: Kaca Helm Berembun? Taklukkan dengan Tips Jitu Ini!
-
Mudah Taklukkan Jalan Raya, Begini Teknik Pengereman Motor yang Tepat
-
Mau Mudik Pakai Motor? Periksa Bagian Ini Sebelum Berangkat
-
Lampu Motor Padam? Jangan Panik! Ketahui Musuh Tersembunyi di Masalah Ini
-
Rahasia Merawat Fitur Power Charger Motor Agar Awet dan Aman
-
Tips Servis Motor sebelum Mudik, Apa yang Harus Diperiksa?
-
Taklukkan Jalan dengan Motor Injeksi: 5 Tips Perawatan Jitu
-
Tips Memilih Aki Motor, Apa yang Harus Diperhatikan?