mobimoto.com - Lagi-lagi, pengendara pria yang kemayu menunjukkan aksi mengejutkan saat kena tilang polisi.
Bukannya merasa bersalah, si pengendara malah memberikan hiburan bagi yang melihatnya.
Sebuah video pendek tentang aksi tersebut awalnya diunggah akun Instagram @bidhumaspoldasulteng pada Jumat (3/8/2018).
Saking kocaknya, video tersebut dibanjiri komentar netizen dan viral.
Apa sih yang membuat lucu?
Awalnya tampak dua orang pengendara pria yang kompak memakai celana pendek dan jaket. Satu pria plontos dan satu lainnya memakai helm hitam.
Keduanya mengendarai sepeda motor matic warna merah yang tidak berpelat nomor.
Melihat keduanya yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seorang petugas pun menilang mereka.
Bukannya bersedih atau memelas, mereka malah ketawa-ketiwi.
Dan saat digoda petugas lain untuk dimasukkan sel, si pengendara berkepala plontos malah melontarkan pantun komedi.
"Ubur-ubur ikan lele, kena tilang Le," ujarnya dengan nada kemayu.
Sementara pengendara yang satunya hanya tertawa sambil membalikkan badan dengan tingkah temannya.
Sayang, aksi kocak tersebut tetap saja membuat petugas polisi tak bergeming. Petugas tetap saja membuatkan surat tilang untuk kedua pria kemayu tersebut.
Sementara netizen yang melihat video tersebut berkomentar seperti berikut.
"@mustamustache hahahhaa ampun ikan lele," tulis @tutythomas.
"@yuyunkasiul Pe bahagia joo dia kena tilang," komen akun @chilyhamka.
"Ubur2 ikan leleee dapat sepeda dari Pak Jokowi," @penghianat.sahabat.
"Sabar pak polisi," komen @naurakidsstuff.
"Mungkin jiwanya tertukar kaya yang di tivi-tivi," tulis @cahyaklapklip.
Selengkapnya, ini dia video aksi pria kemayu tersebut saat kena tilang.
Terkini
- GIVI Rilis Delapan Produk Baru di IMOS 2025, Bikin Motoran Semakin Praktis
- Yamaha Rayakan Miliarder di IMOS 2025, Wujudkan Impian Konsumen Setia
- IMOS 2025 Pamerkan Inovasi Roda Dua dan Jadi Wadah Komunitas Otomotif
- GIVI Indonesia Siapkan Produk Terbaru di IMOS 2025, Siap Goda Para Pecinta Roda Dua
- Honda BeAT Baru dan Rebel 1100 Jadi Andalan AHM di GIIAS 2025