Senin, 29 April 2024
Agung Pratnyawan | Husna Rahmayunita : Rabu, 18 Juli 2018 | 14:58 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Razia oleh petugas polisi khususnya di jalan raya sering dilakukan. Tapi masyarakat harus waspada jika razia tersebut hanya di lakukan seorang polisi.

Bisa jadi razia tersebut abal-abal alias palsu.

Sebab, yang namanya razia tidak akan dilakukan oleh petugas tunggal. Pasti melibatkan banyak petugas dan bersifat resmi.

Polisi pun mengimbau pengendara untuk wajib curiga saat menjumpai hal tersebut.

Dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri, masyarakat diharap waspada dan lebih berhati-hati. Jangan sungkan atau takut untuk menanyakan asal kesatuan atau dasar hukum tilang.

"Masyarakat diperbolehkan bertanya kepada petugas tersebut mengenai asal kesatuan, hingga jenis dan pasal kesalahannya yang membuat harus ditilang," kata Kombes Pol. Drs. Benyamin, M.M selaku Kabag Ops Korlantas Polri.

Mengingat, masih ada saya polisi gadungan yang berkeliaran di luar sana untuk memanfaatkan pihak - pihak tertentu.

Razia pelanggar lalu lintas

Tidak ada salahnya untuk curiga dengan seorang petugas yang berani menilang.

Untuk lebih amannya, pengendara tentunya wajib menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Jadi saat kena tilang tak diberi sanksi.

Dan jika terpaksa kena tilang di razia, tunjukkan sikap kritis. Jadilah pengendara yang bijak agar tak merugikan diri sendiri dan orang lain. (*)

BACA SELANJUTNYA

Waduh, Pakai Hiasan Mobil Di Dashboard Bisa Berurusan dengan Polisi