Rabu, 19 Februari 2025
Liberty Jemadu : Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa perkembangan mobil hidrogen dan alat transportasi lain yang menggunakan sumber energi yang sama, terkendala karena belum adanya aturan yang memayungi, termasuk soal insentif.

Mobil hidrogen adalah salah satu mobil ramah lingkungan, bahkan diklaim lebih hijau dari mobil listrik berbasis baterai. Alasannya karena ia menggunakan hidrogen untuk menghasilkan listrik yang menggerakan mobil. Emisinya berupa oksigen dan air.

Sementara mobil listrik berbasis baterai masih sering dikritik, karena menggunakan listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga batu bara yang memicu polusi udara.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) masih menjadi penyangga tertinggi untuk pemberian insentif yang kini belum dibahas lebih lanjut.

“Jadi, dasarnya itu yang membuat kita mandek karena regulasi tidak ada,” kata Eniya Listiani di sela-sela kegiatan acara Toyota Series Carbon Neutrality, di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

TMMIN meresmikan Hydrogen Refueling Station di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (11/2/2025). [Antara]

Menurut dia, dalam RUU EBET terdapat salah satu pasal yang menekankan bahwa para pelaku atau badan usaha yang melakukan mitigasi iklim ataupun memiliki kegiatan penurunan emisi bakal mendapatkan insentif via emisi karbon.

“Tidak ada untuk mengalihkan, misalnya mengalihkan insentif dari fosil ke yang renewable. Nah, nanti kalau sudah ada cantolan dasar hukumnya baru kita upayakan bagaimana modelnya,” ujar dia.

Dia mengatakan tidak hanya terkendala mengenai regulasi dan juga insentif yang menjadi hambatan eksistensi kendaraan berbasis hidrogen, tetapi juga harga masih menjadi alasan tersendiri dalam peredaran kendaraan hidrogen di tanah air.

Menurut dia, Jepang yang saat ini sudah mulai memasarkan kendaraan berbasis hidrogen menjual kendaraan tersebut dengan harga yang cukup terjangkau, yakni 1.7 juta Yen atau setara dengan Rp180.908.900.

Sehingga, kalau Indonesia masuk ke dalam fase kendaraan hidrogen dan banyak produsen otomotif yang bermain serta memproduksi kendaraan tersebut secara lokal. Tentunya, harga kendaraan tersebut menjadi lebih terjangkau.

Untuk saat ini, Indonesia telah memiliki dua lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bahar Hidrogen (SPBH) yang berada di Senayan, Jakarta Selatan dan juga Karawang, Jawa Barat.

SPBH di Senayan dibangun oleh PLN dan diresmikan pada Februari 2024 lalu. Sementara SPBH di Karawang dibangun oleh Toyota Indonesia, juga diresmikan pada 12 Februari kemarin.

BACA SELANJUTNYA

TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang